JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta operator seluler segera menyesuaikan paket internet non-rollover. Kebijakan tersebut diperlukan agar pelanggan mendapatkan perlindungan yang lebih nyata terhadap sisa kuota yang telah dibeli tetapi belum terpakai.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Komdigi Denny Setiawan mengatakan, perlindungan terhadap sisa kuota tidak cukup hanya dilakukan dengan memberikan notifikasi atau peringatan sebelum masa berlaku paket berakhir.
Menurutnya, operator perlu menyediakan mekanisme yang memungkinkan pelanggan tetap mendapatkan manfaat ekonomi dari kuota yang telah mereka beli.
“Tetap harus ada mekanisme yang memberikan perlindungan substantif yang benar-benar melindungi nilai ekonomi dari sisa kuota pelanggan,” katanya, di Kantor Komdigi, Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Tiga Operator Masih Punya Paket Non-Rollover
Komdigi menemukan paket non-rollover masih tersedia pada tiga operator seluler, yakni XLSMART, Indosat, dan Telkomsel.
Berdasarkan laporan yang diterima Komdigi, XLSMART memiliki 101 paket yang dilaporkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 92 paket telah menerapkan mekanisme rollover.
Sementara sembilan paket lainnya masih memberikan perlindungan dalam bentuk penguatan informasi dan notifikasi kepada pelanggan.
Indosat melaporkan sebanyak 94 paket. Sebanyak 23 paket telah menggunakan mekanisme rollover, sedangkan 71 paket lainnya masih mengandalkan bentuk perlindungan lain, termasuk notifikasi sebelum masa berlaku paket berakhir.
Adapun Telkomsel melaporkan 95 paket. Dari jumlah tersebut, sembilan paket telah menggunakan mekanisme rollover.
Sementara 76 paket lainnya masih memberikan perlindungan melalui notifikasi mengenai masa berlaku serta sisa kuota pelanggan.
Komdigi Minta Ada Manfaat Ekonomi
Komdigi meminta operator segera menyesuaikan paket-paket tersebut.
Kementerian menilai perlindungan terhadap sisa kuota seharusnya tidak berhenti pada langkah preventif berupa pemberitahuan kepada pelanggan.
Perlindungan juga perlu memberikan manfaat ekonomi atas kuota yang telah dibeli dan belum digunakan.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perlindungan sisa kuota internet.
Putusan tersebut mengharuskan penyedia jasa telekomunikasi memberikan pilihan layanan yang memungkinkan sisa kuota pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.
Dengan demikian, operator diharapkan menyiapkan mekanisme yang memberikan kepastian bagi pelanggan agar nilai dari kuota yang telah dibeli tidak begitu saja hilang ketika masa berlaku paket berakhir.






