MAROS, — Brigpol. Irsyam, Banit Bag. Ops. Polres Maros harus kehilangan Senjata Api (Senpi) miliknya saat mancing bersama Kabag. SDM. Kompol. Sahabuddin, di perairan Jeneponto sekira tanggal 26 April 2025.
8 Personil Polres Maros berangkat dari perairan Maros sekitar tanggal 26 April 2025 menuju ke Perairan laut dalam di Jeneponto menggunakan Kapal Fiber. Sekitar pukul. 15.30 WITA kapal yang mereka tumpangi terbaik menyebabkan seluruh penumpang dan barang bawaan jatuh ke dalam laut termasuk tas warna hitam milik Brigpol. Irsyam, tas tersebut berisi Senjata Api jenis Taurus 38 Special, Dompet warna hitam, Handphone, jaket dan pakaian ganti.
“Langsung ke humas, “jawab AKBP. Douglas Mahendra Jaya S. Ik, Kapolres Maros, saat diminta komentarnya oleh Journalist Independent. Com.
Sementara Kasi Humas Polres Maros. Andi Marwan, mengatakan bahwa kasus tersebut sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel.
“Saat ini yg bersangkutan dalam proses pemeriksaan oleh propam Polda pak, “kata Marwan.
Pada pukul. 16.30 WITA, Kompol. Sahabuddin (Kabag. SDM Polres Maros), Ipda Sudirman (Personil Bag. Ops. Polres Maros), Brigpol. Ricky (Bag. SDM Polres Maros), Bripka. Taswin (Ba. Polsek Lau), Bripda Syahrul (Bag. Ops. Polres Maros), Bripka Asrar (Bag. Ops. Polres Maros), Aipda. Hadi Setiawan dan Brigpol. Irsyam (Bag. Ops. Polres Maros) diselamatkan oleh Pemancing yang melintas.
Diketahui bahwa ke Delapan Personil termasuk Kompol. Sahabuddin, diduga berangkat mancing hingga ke perairan Jeneponto tanpa izin dari Kapolres. AKBP. Douglas Mahendra Jaya S. Ik.
Kasi Humas Polres Maros. Andi Marwan meminta kepada media ini untuk menunggu hasil pemeriksaan lanjut dari Propam Polda Sulsel.
”Tabe pak kalo bisa tnggu hasil pemeriksaan dlu di Polda, biar kronologinya jelas, “lanjut Marwan.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Propam Polda Sulsel. KBP. H. Zulham Effendy S. Ik, MH, belum memberikan tanggapannya.