MAKASSAR, — Genap 2 pekan menjabat Kapolres Pelabuhan, AKBP. Restu Wijayanto S. Ik, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis shabu seberat 6,7 Kilogram, 20 Juli 2024.
”Alhamdulillah, Puji Tuhan. Berkat kerja keras Personil Satresk Narkoba Polres Pelabuhan, 4 Pelaku dari 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP), BB seberat 6,7 Kg, berhasil diamankan, “kata AKBP. Restu Wijayanto S. Ik, kepada Journalist Independent. Com.
MRC (22) dan IN (27) diamankan di TKP jalan Tidung sementara PN (55) seorang pensiunan PNS diamankan di jalan Kemiri Kab. Maros dan seorang wanit HI (46) diamankan di jalan Karunrung Asri.
“Penangkapan awal 12 Juli 2024, TSK berinisial MRC ditemukan Narkoba jenis Shabu seberat 2,36 Gram sementara pada TSK IN ditemukan 24,59 Gram, “tambah Restu.
Dari hasil penelusuran kedua TSK MRC dan IN ditemukan petunjuk yang mengarah ke PN dan HI. Pengakuan HI kepada Personil bahwa masih tersisa barang haram lainnya di Kabupaten Selayar, gerak cepat Polres Pelabuhan kemudian mengamankan Shabu seberat 6,735 Kilogram yang dikemas dalam 14 Kaleng susu.
”Hasil penelusuran dan interogasi MRC dan IN, didapatkan petunjuk mengarah ke TSK PN dan HI, kemudian dari hasil pengakuan HI bahwa masih ada barang yang telah dikemas dalam 14 kaleng susu, dimana BB tersebut berada di Kabupaten Selayar, “lanjut Restu.
Saat ini pelaku bersama barang bukti 6, 761 Kilogram Shabu, diamankan ke Mapolres Pelabuhan guna pemeriksaan lebih intensif, ke Empat pelaku bakal dijerat UU Narkotika Pasal 114 (2) subsider pasal 112(2).
”Keempat pelaku telah diamankan guna pemeriksaan lebih intensif dan bakal dikenakan UU RI tentang Narkotika Pasal 114(2) subs Pasal 112(2), “terang Restu.
Pengalaman selama 6 tahun menjadi Polisi Diplomatik di Filipina dan Colombia membuat AKBP. Restu Wijayanto S. Ik, sangat memerangi peredaran Narkoba. Dimana efek ataupun dampak buruk bagi bangsa dan generasi bakal menjadi hasil akhir.
”Pengalaman selama menjadi Polisi Diplomatik di Filipina dan Columbia selama 6 tahun, dan saya tau dampak buruk dari Narkoba bagi Generasi Bangsa, olehnya itu mari kita bersama-sama perang terhadap barang haram tersebut, “tutup AKBP. Restu Wijayanto S. Ik.