User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Blokir Kontak WA, Kepala Bapenda Sulsel Ditantang Segera Copot Ka. UPTD Samsat Makassar I M. Aras

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

SULSEL, โ€” Sungguh sangat disayangkan aksi Ka. UPTD Samsat Makassar I. M. Aras, yang melakukan pemblokiran akses informasi publik setelah dikritik terkait penyalahgunaan wewenang fungsi oleh bawahannya. Kepala Bapenda Sulsel. Dr. Reza Faisal Saleh, ditantang untuk segera mencopot M. Aras, karena dinilai tidak layak menempati kursi pelayanan publik.

โ€œSaya komunikasikan ulang de, โ€œkata Dr. Reza FS, 02 Januari 2024 sekira pukul 13.00 Wita.

Hasil penelusuran dilapangan terkait M. Aras, beberapa narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa seharusnya sebagai Public Service, Aras kiranya mampu membuka akses informasi seluas-luasnya. Mampu berdiri sebagai leader di UPTD Samsat Makassar I, memegang teguh Public Realitionship, Public Communication sebagai pelayan masyarakat terlebih bagi Pilar ke Empat Demokrasi yakni Jurnalis.

โ€œKiranya sebagai leader di UPTD bapak itu mampu memegang teguh bahwa dirinya mampu menjaga Public realitionship, Public communication sebagai pelayan masyarakat jangan anti kritik. Karena yang dibutuhkan di UPTD Samsat Makassar I itu leader bukan bos, terlebih ke media, โ€œungkap salah seorang sumber kepada Journalist Independent. Com

Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan fungsi dimana Samsat Keliling milik UPTD Samsat Makassar I yang seharusnya hanya melayani pembayaran pajak tahunan malah mengambil kesempatan untuk menerima pergantian plat. Dengan memanfaatkan tukang parkir sebagai petugas chek fisik dimana notabene tukang parkir itu tidak memilik kompetensi untuk hal tersebut.

โ€œTukang parkir yang gesek nomor rangka sama mesin, โ€œungkap F salah seorang warga.

Kesalahan tersebut dinilai fatal dikarenakan telah melanggar UU 22 tahun 2009, dimana kewenangan penuh untuk registrasi dan identifikasi forensik kendaraan adalah pihak Kepolisian dalam hal ini Direktorat Lalulintas Polda Sulsel.

Untuk itu Kepala Bapenda Sulsel Dr. Reza Faisal Saleh, ditantang untuk segera mengambil tindakan tegas dan mencopot Ka. UPTD Samsat Makassar I dikarenakan M. Aras dinilai tidak layak menempati jabatan Pelayan publik.

โ€œHarus segera diganti karena dapat mempengaruhi sistem Didalam, di Samsat itu ada Jasa Raharja, Bapenda Dan Kepolisian, โ€œtutup Sumber.

 

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe