MAKASSAR, — Kasatlantas Polrestabes Makassar. AKBP. Amin Toha, menegaskan kepada masyarakat kota Makassar khususnya generasi muda bahwa jalan poros AP. Pettarani bukan merupakan arena Free Style maupun Balapan Liar (Bali). Olehnya itu, sanksi tegas akan diberikan apabila hal tersebut tidak dindahkan, 14 Desember 2023.
“Jalan poros AP. Pettarani merupakan jalan poros nasional yang belakangan ini disalah gunakan oleh generasi muda kita, volume mobilisasi kendaraan diruas jalan tersebut tergolong ramai lancar. Tentunya hal itu bisa membahayakan pengendara itu sendiri dan orang lain jika dijadikan arena Free Style maupun balapan liar, “kata AKBP. Amin Toha, kepada Journalist Independent. Com.
Dalam pencegahan dan penindakan Satlantas Polrestabes Makassar terus melakukan upaya Preemtif dan Prefentif serta penegakan hukum lainnya seperti, sosialisasi via Medsos, cetak dan media lainnya, edukasi ke sekolah-sekolah, patroli gabungan, penindakan berupa tilang kepada pelanggar Free Style, knalpot brong dan balapan liar, sosialisasi terkait jasa raharja bagi pelanggar Free Style, Bali dan Knalpot Brong.
“Kami terus melakukan upaya-upaya, baik Preemtif dan Prefentif serta penindakan tegas bagi pelaku Free Style, Balapan Liar dan pengguna knalpot brong, “tambahnya.
Menutup pembicaraan, perwira berpangkat dua bunga tersebut menitip pesan kepada orang tua agar terus mengawasi, mengedukasi dan menjaga anak mereka agar tidak membahayakan dirinya ketika dijalan dan tentunya kepada orang lain.
“Kami berharap peran serta orang tua dalam mengawasi, mengedukasi dan menjaga anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi Free Style, Balapan liar, serta tidak ugal-ugalan dijalan demi keselamatan mereka sendiri dan terlebih orang lain, “tutupnya.