Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Harga Minyak Dunia Tinggi, Ini Strateginya

Journalist Independent
Ilustrasi Antrean BBM (PT Pertamina)
Ilustrasi Antrean BBM (PT Pertamina)

Journalist Independent, JAKARTA –– Kenaikan harga minyak dunia belum menghentikan upaya Pertamina menjaga ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) di Indonesia.

Perusahaan energi milik negara ini mengandalkan produksi kilang dalam negeri, pengadaan minyak mentah dari berbagai sumber, serta pemantauan stok setiap hari untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan seluruh kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan di tengah dinamika pasar energi global. Pertamina juga berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menjaga kecukupan pasokan.

“Di tengah dinamika harga minyak dunia, Pertamina memastikan pasokan BBM dan LPG bagi masyarakat tetap terjaga. Kegiatan kilang, pengadaan, dan distribusi terus berjalan, dan stok dipantau setiap hari bersama Kementerian ESDM dan BPH Migas,” kata Baron, Selasa, 27 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah tingginya harga minyak mentah internasional yang dapat meningkatkan biaya pengadaan energi. Pemerintah dan Pertamina perlu menjaga keseimbangan antara ketersediaan BBM, keberlanjutan operasional perusahaan, serta kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan energi sehari-hari.

Pertamina Andalkan Minyak Mentah dan Kilang Dalam Negeri

Baron menjelaskan, stok BBM nasional masih berada dalam batas aman sebagaimana disampaikan Kementerian ESDM. Untuk mempertahankan kondisi tersebut, Pertamina terus mengoptimalkan pemanfaatan minyak mentah produksi dalam negeri dan meningkatkan peran kilang nasional dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar.

Pengadaan dari luar negeri tetap menjadi bagian dari strategi perusahaan. Namun, impor berfungsi melengkapi pasokan domestik agar kebutuhan energi nasional tetap terpenuhi ketika produksi dalam negeri belum mencukupi seluruh permintaan.

“Sebagaimana disampaikan Kementerian ESDM, stok BBM nasional berada dalam batas aman. Pertamina terus mengoptimalkan minyak mentah dalam negeri dan produksi kilang nasional, sementara pengadaan dari luar negeri melengkapi pasokan dalam negeri untuk menjaga kecukupan kebutuhan nasional,” ujar Baron.

Baca Juga  Bertemu Polwan 43 Negara, Kapolri Dorong Kompetensi Polisi Wanita Indonesia

Strategi tersebut menjadi salah satu cara Pertamina menghadapi perubahan harga dan kondisi pasokan di pasar global. Pemanfaatan minyak mentah domestik dapat membantu mengurangi ketergantungan pada pengadaan luar negeri, meskipun Indonesia masih membutuhkan impor untuk memenuhi sebagian kebutuhan energi.

Selain memastikan ketersediaan bahan baku, Pertamina harus menjaga kelancaran pengolahan di kilang, kapasitas penyimpanan, transportasi, dan distribusi ke berbagai wilayah. Tantangan ini semakin besar karena Indonesia memiliki wilayah kepulauan dengan karakteristik kebutuhan energi yang berbeda-beda.

Pertamina juga menyebut Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 sebagai salah satu kebijakan yang memperluas pilihan sumber pasokan energi. Menurut Baron, regulasi tersebut dapat mendukung upaya perusahaan memenuhi kebutuhan nasional di tengah perubahan kondisi pasar minyak dunia.

Harga BBM Nonsubsidi Dievaluasi Setiap Bulan

Selain persoalan pasokan, tingginya harga minyak mentah dunia memunculkan perhatian terhadap kemungkinan perubahan harga BBM di dalam negeri. Pertamina menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi mengikuti formula yang ditetapkan pemerintah dan menjalani evaluasi secara berkala setiap bulan.

“Harga BBM nonsubsidi ditetapkan mengacu pada formula yang ditetapkan Pemerintah dan dievaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Dalam setiap evaluasi, Pertamina juga mempertimbangkan daya beli masyarakat,” kata Baron.

Evaluasi tersebut memungkinkan perusahaan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan berbagai komponen keekonomian yang memengaruhi harga jual BBM. Dengan mekanisme itu, perubahan harga tidak dilakukan tanpa mempertimbangkan parameter yang berlaku.

Daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan harga. Kenaikan BBM dapat menambah beban pengeluaran rumah tangga sekaligus meningkatkan biaya transportasi dan distribusi barang. Dampaknya berpotensi meluas ke berbagai sektor ekonomi apabila kenaikan biaya energi mendorong kenaikan harga barang dan jasa.

Baca Juga  Kemenhut Evakuasi 100 Satwa Liar dari Lokasi Karhutla, 8 Mati

Sementara itu, BBM dan LPG bersubsidi mengikuti kebijakan serta ketetapan pemerintah. Pertamina menjalankan penugasan penyaluran kedua jenis energi tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Perusahaan juga berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Kementerian Keuangan untuk mendukung penyaluran subsidi yang tepat sasaran sekaligus menjaga ketersediaan produk bagi masyarakat yang berhak.

Perbedaan mekanisme tersebut penting karena kenaikan harga minyak dunia tidak serta-merta membuat seluruh jenis BBM mengalami perubahan harga dengan pola yang sama. Kebijakan pemerintah, formula harga, dan skema subsidi turut menentukan besaran biaya yang ditanggung konsumen.

Pembayaran Subsidi dan Kompensasi Menopang Arus Kas

Di tengah tekanan biaya energi, Pertamina juga menaruh perhatian pada keberlanjutan arus kas perusahaan. Salah satu faktor yang dinilai penting ialah realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi oleh pemerintah.

Baron mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tersebut secara berkala. Pembayaran ini membantu menopang kebutuhan keuangan perusahaan ketika menjalankan penugasan pemerintah untuk menyediakan energi bagi masyarakat.

“Pertamina mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi secara berkala, yang turut mendukung kesinambungan arus kas perusahaan,” ujarnya.

Pertamina harus membiayai berbagai kegiatan, mulai dari pengadaan minyak mentah, pengoperasian kilang, penyimpanan, transportasi, hingga distribusi BBM dan LPG. Pada saat yang sama, perusahaan tetap menjalankan kebijakan harga dan penugasan pemerintah yang berlaku.

Ketika harga minyak dunia meningkat, biaya pengadaan dapat bertambah, sedangkan harga jual produk tertentu tetap mengikuti ketentuan pemerintah. Karena itu, pembayaran subsidi dan kompensasi berperan dalam menjaga kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya.

Baron menegaskan Pertamina tetap menerapkan disiplin pengelolaan keuangan agar operasional perusahaan berjalan tanpa mengganggu pelayanan energi kepada masyarakat.

Baca Juga  Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Murid Hanya Boleh Pakai untuk Belajar

Harga Brent dan WTI Masih Menjadi Perhatian

Pergerakan harga minyak mentah internasional tetap menjadi salah satu faktor yang memengaruhi prospek industri energi. Harga minyak Brent tercatat turun 66 sen atau 0,57 persen menjadi 115,15 dolar AS per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat turun 44 sen atau 0,43 persen menjadi 101,32 dolar AS per barel.

Meski mengalami penurunan, kedua harga acuan tersebut masih berada pada level tinggi sehingga biaya pengadaan energi tetap menjadi perhatian.

Pertamina kini mengandalkan kombinasi produksi dalam negeri, pengadaan dari luar negeri, pemantauan stok, dan koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga pasokan tetap mencukupi.

Ke depan, kemampuan perusahaan mempertahankan kelancaran distribusi akan bergantung pada kinerja kilang, kepastian pengadaan, perkembangan harga minyak dunia, serta keberlanjutan dukungan pemerintah.

Bagi masyarakat, prioritas utamanya ialah memastikan BBM dan LPG tetap tersedia ketika dibutuhkan. Sementara itu, evaluasi harga BBM nonsubsidi setiap bulan akan menjadi perhatian berikutnya di tengah upaya pemerintah menjaga ketahanan energi dan melindungi daya beli masyarakat. (*)