NEWS  

Luhut Targetkan 100 Juta Penerima Bansos Terdaftar di Sistem Digital pada 10 November

Journalist Independent
Cek Bansos PKH dan BPNT
Ilustrasi Bansos

Journalist Independent, JAKARTA — Pemerintah menargetkan lebih dari 100 juta orang terdaftar dalam sistem digital bantuan sosial (bansos) saat peluncuran nasional pada 10 November 2026.

Melalui Government Technology (GovTech), pemerintah ingin memperbaiki akurasi data penerima, mengurangi kesalahan penyaluran, dan memastikan anggaran negara benar-benar membantu masyarakat yang memenuhi syarat.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dirinya telah mengusulkan tanggal 10 November kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai waktu peluncuran sistem tersebut. Jika rencana berjalan sesuai jadwal, digitalisasi bansos akan memasuki tahap penerapan nasional dalam waktu dekat.

Luhut menyampaikan hal itu kepada wartawan di kantor DEN, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026. Ia menjelaskan, sistem GovTech telah mencatat 60 juta orang yang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Pemerintah kini berupaya memperluas jumlah penerima terdaftar sebelum peluncuran berlangsung.

“Kami harap nanti waktu roll-out oleh Presiden 10 November, itu sudah lebih 100 juta orang,” kata Luhut.

Ia menambahkan, pemerintah ingin menyelesaikan pendataan seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos sebelum tahun ini berakhir.

“Kami harap akhir tahun ini, itu sudah seluruh penduduk Indonesia yang qualified untuk menerima bansos sudah akan terdaftar,” ujarnya.

Target tersebut menunjukkan besarnya upaya pemerintah untuk membangun basis data penerima bantuan yang lebih terintegrasi. Pemerintah berharap sistem digital dapat membantu memperbaiki ketepatan sasaran program perlindungan sosial sekaligus meningkatkan keadilan dalam penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

GovTech Gunakan AI untuk Memperbaiki Data Penerima Bansos

Luhut menjelaskan, digitalisasi bansos tidak sekadar mengubah proses administrasi dari sistem konvensional menjadi layanan berbasis teknologi. Pemerintah juga ingin menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan.

Baca Juga  Kantor Pos Sungguminasa Rusak Usai Demo Ricuh, Polisi Amankan Tiga Orang

Menurut Luhut, sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko penyaluran bantuan kepada masyarakat yang sebenarnya tidak lagi memenuhi kriteria, termasuk kelompok yang kondisi ekonominya sudah membaik.

Selama ini, ketepatan data menjadi salah satu persoalan penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Ketika data penerima tidak mencerminkan kondisi ekonomi terbaru, masyarakat yang membutuhkan berisiko tidak memperoleh bantuan. Sebaliknya, bantuan dapat terus mengalir kepada pihak yang seharusnya tidak lagi menerimanya.

Melalui GovTech, pemerintah ingin memperbaiki proses identifikasi dan verifikasi penerima sehingga penyaluran bantuan barang maupun uang tunai menjadi lebih akurat.

Namun, penggunaan teknologi tidak otomatis menghilangkan seluruh persoalan pendataan. Pemerintah tetap perlu memperbarui informasi secara berkala, memeriksa perubahan kondisi ekonomi keluarga, serta menyediakan mekanisme pengaduan bagi warga yang memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam daftar penerima.

Ketepatan data juga menjadi penting agar masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet atau kesulitan menggunakan layanan digital tidak kehilangan hak untuk memperoleh bantuan.

Digitalisasi Bansos Disiapkan untuk Program 2027

Peluncuran GovTech pada November juga berkaitan dengan rencana pemerintah memperluas penerapan perlindungan sosial digital pada 2027.

Dalam rencana sebelumnya, pemerintah menargetkan 48 juta keluarga masuk dalam skema Perlinsos Digital 2027. Program ini mengandalkan pendaftaran dan verifikasi digital untuk membantu menentukan kelayakan penerima bantuan.

Masyarakat dapat melakukan registrasi mandiri melalui portal Perlinsos milik Kementerian Sosial. Calon penerima perlu menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP elektronik serta nomor meteran listrik.

Proses pendaftaran juga mencakup pemindaian wajah atau face recognition untuk membantu memverifikasi identitas pemohon. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan konsistensi data sekaligus mengurangi potensi kesalahan identifikasi.

Baca Juga  Anggaran Rp31,8 Triliun Disiapkan hingga Akhir 2026, Ini Rincian Bansos dan Program Pemerintah

Meski demikian, masyarakat perlu membedakan target registrasi dengan kepastian pencairan bantuan. Pengumuman mengenai peluncuran GovTech pada 10 November tidak dengan sendirinya berarti seluruh penerima yang terdaftar akan langsung memperoleh bantuan tunai digital pada tanggal tersebut.

Pemerintah masih perlu memastikan mekanisme pelaksanaan, jenis bantuan yang menggunakan sistem baru, serta prosedur penyalurannya kepada masyarakat.

Luhut Ingin Subsidi Langsung Diberikan kepada Masyarakat

Selain membenahi sistem penyaluran bansos, Luhut mengungkapkan rencana jangka panjang untuk mengubah pendekatan pemerintah dalam memberikan subsidi.

Ia berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada digitalisasi administrasi, tetapi juga mengevaluasi bentuk bantuan yang selama ini diberikan melalui subsidi barang atau produk tertentu.

“Tergantung pemerintahannya, sebab kami juga ingin pada ujungnya nanti tidak ada lagi subsidi kepada produk, tetapi subsidi itu langsung kepada manusia, cash transfer kepada individu,” kata Luhut.

Pernyataan tersebut mencerminkan gagasan untuk mengalihkan sebagian subsidi dari produk atau barang menjadi bantuan langsung kepada individu yang memenuhi persyaratan.

Pendekatan ini berpotensi membuat dukungan pemerintah lebih terarah karena penerima memperoleh bantuan berdasarkan kebutuhan dan kelayakannya. Namun, perubahan skema subsidi membutuhkan perencanaan matang, terutama untuk melindungi rumah tangga berpenghasilan rendah yang bergantung pada harga barang kebutuhan pokok.

Pemerintah juga perlu menentukan jenis subsidi yang dapat dialihkan menjadi bantuan langsung, besaran dukungan yang tepat, serta mekanisme pengawasan agar perubahan kebijakan tidak membebani masyarakat rentan.

Untuk tahap awal, pemerintah berfokus memperluas jumlah penerima yang tercatat dalam GovTech. Targetnya, lebih dari 100 juta orang terdaftar saat peluncuran pada 10 November dan seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan masuk dalam sistem sebelum akhir 2026.

Keberhasilan pendataan tersebut akan menjadi salah satu penentu kesiapan pemerintah menjalankan reformasi perlindungan sosial digital pada 2027.

Baca Juga  Kasus KM Virgo Transport 8 Naik ke Mabes Polri, 69 Korban Masih Dicari

Dengan data yang akurat dan mekanisme verifikasi yang dapat diakses masyarakat, pemerintah berharap penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan adil. (*)