NEWS  

1 Ton Narkoba Masuk Sumut, Kapal Tercatat Milik Perusahaan Malaysia

Journalist Independent
Kapolri Jenderal Polisi, Suyudi Ario Seto
Kapolri Jenderal Polisi, Suyudi Ario Seto

Journalist Independent.com, MEDAN — Sebanyak 1 ton ketamin diselundupkan menggunakan kapal tanker MT Global 168 yang tercatat dimiliki perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum. Polri kini mendalami keterlibatan perusahaan tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap identitas perusahaan pemilik kapal tersebut dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).

Kapal MT Global 168 sebelumnya terpantau melakukan pergerakan tidak wajar di kawasan Selat Malaka melalui Laut Andaman. Tim gabungan kemudian melakukan penindakan hingga kapal itu diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

“Ini adalah wujud nyata keseriusan kita semua, aparat TNI Polri bersatu, Bea Cukai, BNN, termasuk pemerintah daerah, alhamdulillah hari ini kita bisa mengungkap, menangkap para penyeludup yang sangat jahat yang ingin menghancurkan anak bangsa kita,” kata Suyudi.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan atau joint operation Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi dilakukan secara senyap dengan melibatkan berbagai kesatuan penegak hukum.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Penyidik juga masih menelusuri kepemilikan dan pengoperasian kapal untuk membongkar jaringan yang diduga berada di balik pengiriman 1 ton ketamin tersebut.

Kapal Tercatat Milik Perusahaan di Malaysia

Dari hasil penelusuran manajemen kapal, tim gabungan mengidentifikasi Makmur Marine Petroleum sebagai perusahaan yang tercatat dalam register owner atau pemilik kapal.

“Terkait dengan manajemen kapal tim gabungan telah mengidentifikasi bahwa kapal ini terdaftar atas nama perusahaan pemilik atau register owner yaitu Makmur Marine Petroleum,” ujar Suyudi.

Baca Juga  DPRD Gowa Usulkan Surat Pemakzulan Bupati ke Kemendagri, Berapa Lama Lagi Husniah Menjabat?

Perusahaan tersebut diketahui beralamat di Switch 11 dan S12, Lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Murti Bandar, Johor Baru 8000, Johor, Malaysia.

Informasi mengenai perusahaan pemilik kapal itu menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik. Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak yang mengendalikan operasional kapal tersebut.

“Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi, tiap-tiap pengendali di balik jaringan internasional ini,” katanya.

Penelusuran tersebut diharapkan dapat mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan ketamin, termasuk mereka yang diduga mengatur pengiriman menggunakan kapal tanker tersebut.

Kapal Berbendera Mongolia, Kapasitas Hingga 776 Ton

MT Global 168 merupakan kapal tanker dengan ukuran sekitar 370 gross tonnage (GT). Sementara kapasitas deadweight tonnage (DWT) kapal berada di kisaran 726 hingga 776 ton.

Suyudi menyebut kapal tersebut berbendera Mongolia. Namun, dalam keterangannya, ia juga menyampaikan pernyataan mengenai Malaysia saat menjelaskan status bendera kapal.

“Jadi benderanya Mongolia tapi benderanya dari Malaysia,” katanya.

Sebelum diamankan, kapal itu terpantau bergerak tidak wajar di kawasan Selat Malaka melalui Laut Andaman. Tim gabungan kemudian menindak kapal tersebut di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

“Berhasil mengamankan sebuah kapal yang terpantau melakukan anomali pergerakan di Selat Malaka melalui Laut Andaman dan berhasil diamankan tepatnya di Perairan Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara,” ujar Suyudi.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Selain mendalami delapan tersangka, polisi juga menelusuri kepemilikan kapal yang tercatat di Malaysia untuk mengetahui pihak-pihak yang berada di balik pengiriman 1 ton ketamin tersebut.

Polri Gencar Bongkar Peredaran Narkoba