NEWS  

Kasus ISPA Akibat Karhutla Tembus 333 Ribu, Lebih dari 75 Ribu Balita Terdampak

Journalist Independent

Journalist Independent, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode 18 Agustus hingga 21 Oktober 2026. Dari total tersebut, sebanyak 75.172 kasus dialami anak berusia 0–5 tahun atau balita.

Data Kemenkes per 21 Oktober 2026 menunjukkan, kasus ISPA tersebut tersebar di 68 kabupaten/kota pada tujuh provinsi yang terdampak karhutla. Sementara itu, sebanyak 258.298 kasus lainnya terjadi pada kelompok usia di atas lima tahun.

Tingginya angka kasus tersebut menjadi perhatian di tengah pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang masih mengancam kesehatan masyarakat di sejumlah wilayah. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih besar.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, mengatakan pemerintah pusat dan daerah telah memperkuat kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menangani masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.

“Untuk penyiapan layanan kesehatan, tentunya kita cek bagaimana kesiapan pos layanan kesehatan, seperti di seluruh puskesmas di wilayah terdampak yaitu ada 1.691 puskesmas yang kita siagakan,” ujar Suyanti dalam keterangan resmi, Jumat (23/10/2026).

Selain menyiagakan puskesmas, pemerintah menyiapkan 360 rumah sakit rujukan dan 87 laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas). Fasilitas tersebut diharapkan mendukung penanganan pasien sekaligus memperkuat pemantauan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.

Pemerintah daerah juga telah menyediakan 491 rumah oksigen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan layanan oksigen. Kemenkes turut memantau kesiapan tenaga kesehatan, termasuk 18.547 dokter umum dan dokter spesialis yang mencakup bidang mata, paru, telinga, hidung dan tenggorokan (THT), serta dermatologi, venereologi, dan estetika (DVE).

Baca Juga  Polda Kalbar Telah Tetapkan Lima Tersangka dari 56 Laporan Karhutla

Masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat dapat mengakses layanan Public Safety Center (PSC) 119.

Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah Memburuk

Selain mengawasi perkembangan kasus ISPA, Kemenkes mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.

Pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 22 Oktober 2026 pukul 08.40 WIB menunjukkan sejumlah daerah berada dalam kategori hitam atau berbahaya, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 di atas 300.

PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan partikel tersebut berpotensi menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, batuk, serta sesak napas. Pada orang yang memiliki asma atau penyakit paru kronis, asap dapat memperburuk gejala yang sudah dialami.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa asap kebakaran hutan dapat menimbulkan dampak mulai dari iritasi saluran pernapasan hingga gangguan kesehatan yang lebih serius. Partikel halus juga dapat menembus jaringan paru-paru dan masuk ke aliran darah sehingga berpotensi memengaruhi kesehatan pernapasan dan kardiovaskular.

Anak-anak dan lansia termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap pencemaran udara. Risiko juga perlu diperhatikan pada ibu hamil serta orang yang memiliki riwayat penyakit jantung, asma, atau gangguan paru lainnya.

Karena itu, masyarakat di daerah dengan kualitas udara buruk diimbau mengurangi paparan asap, khususnya ketika konsentrasi polutan berada pada tingkat yang tidak aman.

Suyanti menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan serta upaya mengurangi asap yang masuk ke tempat tinggal.

“Kami harus lindungi kelompok rentan karena lebih gampang menderita penyakit dan kurangi asap yang masuk ke dalam rumah, termasuk kenali gangguan kesehatan,” katanya.

Cara Mengurangi Risiko Gangguan Pernapasan

Kemenkes meminta masyarakat memantau kualitas udara secara berkala melalui ISPUnet yang terintegrasi dengan aplikasi SATUSEHAT. Informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah aktivitas luar ruangan perlu dikurangi atau ditunda.

Baca Juga  Terungkap! Pramugari Florencia Wibosono Jadi Korban Kedua Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Ketika kualitas udara memburuk, warga disarankan lebih banyak beraktivitas di dalam ruangan dan menutup pintu serta jendela untuk mengurangi masuknya asap. Apabila memungkinkan, gunakan ruangan dengan sirkulasi udara yang tidak menarik udara tercemar dari luar.

Jika harus beraktivitas di luar ruangan ketika asap pekat, masyarakat disarankan menggunakan masker yang sesuai, seperti respirator N95 yang terpasang dengan baik. Masker kain biasa tidak memberikan perlindungan setara terhadap partikel halus PM2.5.

Masyarakat juga dianjurkan menjaga kebutuhan cairan tubuh dan menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada tingkat berbahaya. Anak-anak, lansia, dan orang dengan penyakit kronis perlu mendapat perhatian khusus selama kondisi tersebut berlangsung.

Selain itu, warga perlu menghindari sumber pencemaran tambahan di dalam rumah, seperti asap rokok dan aktivitas yang menghasilkan banyak asap. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi beban pencemaran udara yang sudah masuk ke dalam ruangan.

Waspadai Batuk Memburuk dan Sesak Napas

Kemenkes mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan yang muncul selama periode kabut asap. Keluhan seperti batuk berkepanjangan, napas berbunyi, iritasi mata, dan sesak napas perlu diperhatikan, terutama apabila kondisinya semakin memburuk.

Warga diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami sesak napas atau batuk yang semakin parah. Pertolongan medis juga perlu segera dicari apabila anak atau anggota keluarga yang rentan menunjukkan tanda gangguan pernapasan serius.

Pemerintah menyiagakan puskesmas, rumah sakit rujukan, laboratorium kesehatan masyarakat, serta layanan darurat PSC 119 untuk mendukung penanganan warga terdampak.

Besarnya jumlah kasus ISPA yang tercatat hingga 21 Oktober 2026 menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan layanan kesehatan selama karhutla berlangsung. Namun, perlindungan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan pengobatan setelah gejala muncul.

Baca Juga  4 Artis Tanah Air Soroti Karhutla Kalimantan, dari Teuku Wisnu hingga Luna Maya

Pengurangan paparan asap, pemantauan kualitas udara, perlindungan kelompok rentan, dan respons cepat terhadap gangguan kesehatan menjadi langkah penting untuk menekan risiko dampak karhutla terhadap masyarakat.