NEWS  

1 Ton Narkoba Masuk Sumut, Kapal Tercatat Milik Perusahaan Malaysia

Journalist Independent
Kapolri Jenderal Polisi, Suyudi Ario Seto
Kapolri Jenderal Polisi, Suyudi Ario Seto

Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah-langkah yang masif dan berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang kini sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Kapolri.

Langsung Gerebek Kampung Narkoba

Sejak awal Oktober 2026, Polri dibawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan rawan narkoba. Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah.

Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut, disertai penyitaan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyebaran narkoba.

Operasi serupa juga dilakukan di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 36 orang diamankan, sementara petugas menyita sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Di Riau, 68 orang ikut diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam, dengan 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urin.

Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar. Rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindak pelaku sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba di berbagai daerah.

Baca Juga  Usai Kencan di Hotel, Pria 42 Tahun Pinjam Motor lalu Kabur ke Morowali

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.

Kapolri menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Partisipasi warga diperlukan untuk membantu mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.

Dalam penanganannya, Polri juga membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang ketentuannya memenuhi diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polri akan terus memperkuat koordinasi lembaga dalam pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika. Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (na)