Journalist Independent.com, MAKASSAR – Tim Gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menggerebek kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba di kawasan Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (22/10/2026).
Dalam operasi yang melibatkan ratusan personel tersebut, sebanyak 27 orang diamankan, termasuk satu buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Prianto.
Dalam aksi penggerebekan ini, petugas bersenjata lengkap turut didukung personel Satpol PP serta unit anjing pelacak (K-9) guna menyisir setiap sudut lorong dan rumah-rumah yang telah menjadi target operasi.
Kawasan yang dikenal sebagai ‘Kampung Kusta’ itu memang sudah lama menjadi target operasi karena sering dijadikan sarang transaksi narkotika.
“Kami laksanakan (penggerebekan) pada pukul 11.00 WITA tadi, beberapa personel, baik itu dari Polri, BNN, dari Satpol PP juga sekitar 220 personel yang melaksanakan,” ujar Yudi kepada awak media di lokasi.
Polisi Sita Barang Bukti
Dari lokasi, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk satu unit monitor komputer yang tersambung dengan kamera pengawas (CCTV).
Perangkat intai ini diduga kuat digunakan para terduga pelaku untuk memantau kehadiran polisi saat memasuki wilayah tersebut.
Selain mengamankan barang bukti elektronik dan barang bukti terkait lainnya, petugas turut menciduk sejumlah orang dari lokasi penggerebekan.
“Untuk barang bukti mungkin rekan-rekan bisa lihat, ada CCTV yang memang di setiap lorong memang ada CCTV-nya. Jadi pada saat penggerebekan itu orang-orang yang memang melaksanakan kegiatan narkoba ini bisa kelihatan, kita datang mereka ada sebagian yang lari,” sebut Yudi.
Selain puluhan orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Mulai dari senjata tajam, busur, narkotika jenis sabu, tembakau sinte, timbangan digital, senapan, hingga perangkat CCTV.
“Ada senjata tajam, ada busur ya ada sabu, ada tembakau sintek, ada timbangan, ada senapan, dan CCTV,” ungkap Yudi.
Satu DPO dan 27 Orang Diamankan
Yudi merinci, dari 27 orang yang diamankan, 23 di antaranya adalah laki-laki dan empat orang perempuan.
Para terduga pelaku langsung digiring ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan intensif serta tes urine guna mengungkap jaringan pengedar di kawasan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, seluruh terduga pelaku akan menjalani tes urin. Setelah itu, penyidik akan memisahkan antara pengguna, pengedar, dan bandar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tindak lanjut yang kami lakukan, yang pertama, kami tes urin, setelah itu kami periksa. Nanti kami bagi pengguna, pengedar, bandar kami pisah. Yang pengedar dan bandar kami teruskan, yang pengguna nanti akan kami asesmen,” tukas Yudi.
Polisi Berantas Narkoba
Polisi menggerebek kawasan yang disebut ‘Kampung Narkoba’ Borta, di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026).
Sebanyak 104 orang ditangkap dalam operasi tersebut, tiga di antaranya diduga sebagai bandar narkotika berinisial P, A, dan W.
Penggerebekan melibatkan 105 personel gabungan, terdiri dari 80 personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dan 25 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, bersama Wadirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Prianto.
Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang berhamburan untuk melarikan diri, bahkan ada yang nekat kabur melalui bagian atas rumah warga. Polisi kemudian membawa 104 orang yang diamankan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani tes urine.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 98 orang positif narkoba, sedangkan enam lainnya dinyatakan negatif. Polisi akan memproses hukum orang-orang yang ditemukan memiliki barang bukti narkotika, sementara pengguna yang tidak ditemukan membawa barang bukti akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui Kapolda Sulsel, Irjen Pol M Awal Chairuddin.
Menurutnya, peredaran narkoba di Kampung Borta tergolong besar karena kawasan tersebut dilengkapi sistem pengamanan untuk mendukung aktivitas para pengguna dan penjual narkoba.
“Peredaran narkoba di Kampung Borta ini memang cukup besar mereka membangun tembok dan menggunakan pintu (baja) tujuannya supaya para pengguna di sana dengan para penjual juga bebas menggunakan narkoba,” kata Arya saat konferensi pers, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Polisi menyita sabu dan uang tunai Rp49,6 juta
Arya mengungkapkan, penggerebekan di Kampung Borta pernah dilakukan pada tahun sebelumnya. Namun, kawasan tersebut kembali beroperasi dengan sistem pengamanan yang lebih kuat, termasuk pagar besi dan pintu baja.
Saat operasi terbaru berlangsung, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang di lokasi. “Massa cukup banyak, petugas dilempari batu dan kayu,” ujar Arya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 104 alat isap sabu, dua timbangan digital, 26 unit telepon genggam, sejumlah saset kosong, pintu baja, senjata tajam (sajam), kamera pengawas atau CCTV, serta korek gas.
Polisi juga mengamankan sabu seberat sekitar 10 gram dan uang tunai Rp49,6 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Polisi Bakal Rutin Gerebek Kampung Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Sugeng Sudarso, mengatakan operasi pemberantasan narkoba berskala besar akan rutin digelar di wilayah Sulsel.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Sebelum penggerebekan di Kampung Borta, polisi juga telah melakukan operasi serupa di sejumlah wilayah hukum Polda Sulsel. Sugeng menyebut upaya tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri melalui Kapolda Sulsel dalam program pemberantasan narkoba.
“Program Asta Cita bapak Presiden yang ditindaklanjuti bapak Kapolri melalui Kapolda pada saat Commander Wish, salah satunya program bersih narkoba,” ucap Sugeng. (sya)






