NEWS  

Menkeu dan Menpan RB Pastikan Gaji PNS Tak Lewat Kopdes, Begini Respons Menkop Ferry

Kopdes Merah Putih
Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (dok. HO)

Journalist Independent.com, JAKARTA — Rencana pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) belum akan mengubah mekanisme yang selama ini berjalan. Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan gaji ASN tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Kepastian itu juga disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Menurutnya, hingga kini belum ada rencana untuk mengalihkan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) ke koperasi.

” Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan, kan yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian tuh nyaman, transparan, mudah, seperti itu,” ujar Rini saat ditemui di Taman Kota Peruri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Rini mengatakan, dirinya masih perlu mencari informasi lebih lanjut kepada Menteri Keuangan mengenai wacana pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih. Namun, ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah memastikan ASN bisa menerima haknya dengan mudah.

“Jadi tentunya kalau penggajian-penggajian itu mestinya nanti kita masih nyari informasi dulu dari Menteri Keuangan, begitu. Tapi pada prinsipnya saya tetap ingin para ASN itu dimudahkan di dalam mendapatkan haknya,” terang Rini.

Menkeu: Mekanisme Gaji ASN Tetap Seperti Sekarang

Suahasil Nazara menegaskan tidak ada perubahan dalam mekanisme pembayaran gaji ASN. Pemerintah tetap menyalurkan gaji secara langsung ke rekening para abdi negara, seperti yang selama ini dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan Suahasil saat menjawab pertanyaan mengenai wacana pembayaran gaji ASN melalui koperasi yang sebelumnya muncul dari Kementerian Koperasi.

“Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang,” ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

Kementerian Koperasi Masih Akan Bahas Usulan

Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, usulan agar Kopdes Merah Putih ikut menjadi saluran pembayaran gaji PNS hingga pensiunan masih sebatas wacana.

Ferry mengatakan, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Ia mengaku, sudah berbicara langsung dengan Suahasil mengenai usulan tersebut saat menghadiri Rapat Kabinet Paripurna, Rabu (21/10/2026).

“Koperasi sedang menawarkan untuk bisa ikut pembayaran gaji. Tadi saya sudah bicara dengan Pak Menteri Keuangan barusan. Nanti akan dilaksanakan rapat bersama,” ujar Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Ferry juga menegaskan Kopdes Merah Putih bukan satu-satunya instrumen yang bisa digunakan untuk pembayaran gaji pegawai maupun pensiunan. Namun, ia belum merinci seperti apa skema yang ditawarkan karena pembahasannya belum dilakukan.

“Itu bukan satu-satunya. Kami menawarkan koperasi bisa menjadi instrumen pembayaran gaji pegawai dan pensiun. Kan baru wacana itu,” jelas Ferry.

Dengan demikian, pembayaran gaji ASN saat ini tetap dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing. Sementara itu, usulan pelibatan Kopdes Merah Putih masih perlu dibahas lebih lanjut oleh pihak terkait.

Alasan Utama Pemerintah