Pemuda di Kendari Ancam Mantan Pacar Pakai Badik karena Tak Terima Diputus

KENDARI — Seorang pemuda berinisial F (22) diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

F diduga mendatangi kediaman korban sambil membawa badik setelah tidak menerima keputusan AR yang ingin mengakhiri hubungan asmara mereka.

“Pelaku ini dia mengancam pakai badik karena tidak terima diputuskan, korban menangis-menangis dan ketakutan,” kata Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra Bripka Boy Sagita, Rabu (23/9/2026).

Pelaku Datangi Rumah Korban Bawa Badik

Peristiwa tersebut berlangsung di sebuah perumahan di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari, pada Kamis (23/9) sekitar pukul 00.30 Wita.

Polisi menerima laporan bahwa korban mendapat ancaman dari mantan kekasihnya. F disebut sempat datang ke rumah AR dengan membawa senjata tajam.

“Jadi awalnya kami menerima informasi bahwa korban ini diancam, pelaku sempat datang di rumah korban sambil bawa sajam,” ujarnya.

Petugas kemudian meminta korban segera menghubungi polisi jika F kembali mendatangi rumahnya. Tidak berselang lama, korban kembali melaporkan kedatangan pelaku.

“Kami sampaikan kalau datang lagi kabari kami. Ternyata belum lama kami sampaikan, datang lagi ini pelaku, kami langsung menuju TKP,” ungkapnya.

Polisi Temukan Badik di Pinggang Pelaku

Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan tersebut.

Setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan F masih berada di lokasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut.

Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan sebilah badik yang diselipkan di pinggang F. Petugas selanjutnya membawa F ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

“Betul ada dia, kita geledah ada sajam jenis badik di pinggangnya, lalu kita bawa ke kantor polisi,” jelas Boy.

Pelaku Disebut Minta Rp200 Ribu untuk Putus

Boy mengatakan, berdasarkan keterangan korban, F diduga tidak menerima keputusan AR untuk mengakhiri hubungan mereka.

Bahkan, F disebut meminta uang Rp200 ribu kepada korban dengan alasan baru bersedia menerima keputusan putus tersebut.

“Keterangan korban ini, pelaku tidak terima diputuskan. Kalau mau putuskan, ini pelaku dia minta uang Rp 200 ribu baru mau diputuskan,” tuturnya.

Korban juga mengaku selama menjalin hubungan, F kerap meminta uang kepadanya. Utang pemuda tersebut kepada korban disebut telah mendekati Rp4 juta.

“Korban ini mau putuskan karena ini pelaku sering dia mintai uang, bahkan utangnya pelaku ke korban ini sudah hampir Rp 4 juta,” pungkasnya.