User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Polres Pinrang Berhasil Bongkar Peredaran Shabu Seberat 3,2 Kilo

Screenshot

PINRANG, — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 3,2 kilogram. Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menangkap empat orang pelaku yang diduga jaringan peredaran narkotika internasional.

Mereka masing-masing SY alias AO (42) warga Watang Sawitto, AL (38) warga asal Kota Balikpapan, HY (38) asal Soreang Kota Pare-Pare dan SH alias AC (29) warga Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani S. Ik, mengungkapkan, barang bukti sabu yang diamankan ditaksir bernilai Rp3,8 miliar.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 3,2 kilogram yang nilainya berkisar Rp3,8 miliar,” kata Edy, kepada Journalist Independent. Com.

Mantan Kanit Resmob Polda Sulsel ini menyebutkan, pengungkapan kasus sabu diduga jaringan internasional itu berawal dari penangkapan yang dilakukan di Kampung Palia, Kelurahan Maccinae, Kecamatan Paleteang pada Senin 29 Desember 2025 lalu.

“Dalam penangkapan itu kami mengamankan dua terduga pelaku, SY dan AL dengan barang bukti satu sachet plastik sedang dan satu sachet kecil berisi sabu seberat 7,5 gram,” lanjutnya.

Dari hasil introgasi awal, pelaku SY mengakui bahwa masih ada sabu sejumlah 3 kilogram yang disimpan di rumah mertuanya. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 3 bungkus besar yang disimpan dalam lemari pakaian.

Selain itu kepada polisi, SY juga mengaku jika tiga bungkus besar barang bukti itu diperoleh dari Kabupaten Sidrap melalui seseorang yang tidak di kenalnya dan hanya berkomunikasi melalui whatshap.

“Kita terus dalami pernyataan SY. Pelaku ini diperintah oleh seseorang berinisial G untuk membawa sabu tersebut ke pelabuhan Parepare untuk dikirim ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur, “tambahnya.

Tak berhenti dipenangkapan SY, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku HY alias AP di Kampung Ruba’e, Kabupaten Pinrang yang merupakan orang suruhan pelaku G yang datang dari Kota Parepare ke Pinrang untuk mengambil sabu tersebut.

“Kemudian pelaku SH alias AC kita tangkap di Kecamatan Tiroang pada 8 Januari 2026. Dia orang suruhan N yang datang dari Sidrap untuk mengambil sabu itu. Jadi saat ini, ada dua orang DPO yakni pelaku G dan N,” jelasnya.

Kapolres Pinrang juga menyebutkan, jaringan peredaran gelap narkotika ini tergolong rapi karena pelaku G dapat mengontrol dari jauh dengan jalur distribusinya menggunakan nomor telepon yang berganti-ganti.

Selain itu, waktu operasi transaksinya juga dilakukan di malam hari dengan sistem tempel di lokasi yang telah ditentukan sebelum dalam komunikasi via whatshapp.

“Sabu disembunyikan dalam bentuk bungkusan teh China dengan sistem pembayaran via transfer antara pemilik sabu dengan pembelinya. Jaringan pelaku ini diduga kuat jaringan internasional,” lanjutnya lagi.

Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita 5 unit telepon genggam, 3 unit sepeda motor dan satu kantongan plastik berwarna hitam.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sangkahan pasal 114 Ayat (2) jouncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a jouncto Pasal 17 Ayat (1), Undang – Undang R.I No.1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang – undang R.I No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” tutup AKBP. Edy Shabara Manggabarani S. Ik.

Sponsored · Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe