User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Miris! Begal di Bulukumba Nekat Rampas Tas Perempuan Demi Judi Online.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, dan Kasi Propam Iptu Andi Panangrangi merilis pengungkapan kasus begal yang beraksi di empat lokasi dan menyasar perempuan pengendara motor.
๐Ÿ“ Pelaku Begal 4 Lokasi Targetnya Perempuan di Malam Hari Berhasil diringkus dan dilumpuhkan.

BULUKUMBA โ€“ Tim gabungan Resmob dan Unit Kamneg Satuan Intelkam Polres Bulukumba berhasil meringkus seorang pelaku begal berinisial IW alias IL (37). Pelaku yang dikenal licin ini ditangkap di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, pada Selasa (23/12).

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan spesialis jambret yang mengincar pengendara motor perempuan. Dalam menjalankan aksinya, IW telah beraksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda dalam kurun waktu satu bulan.

“Modus operandi pelaku adalah mengikuti korban yang menggunakan tas selempang. Saat tiba di lokasi sepi, pelaku merampas tas tersebut secara paksa hingga korban terjatuh dan terluka,” jelas AKBP Restu saat konferensi pers di Mapolres Bulukumba, Rabu (24/12).

Daftar 4 Lokasi Aksi Pelaku:

Sabtu (22/11): Jalan Dato Tiro, Kelurahan Kalumeme (Pukul 18.30 WITA).

Sabtu (13/12): Dusun Pabentengan, Desa Bontobangun (Pukul 18.30 WITA).

Selasa (16/12): Jalan Sawerigading, Kelurahan Terang-Terang (Pukul 19.30 WITA).

Sabtu (20/12): Dusun Allu, Desa Tamatto (Pukul 20.30 WITA). Kasus terakhir ini sempat viral karena korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.

Tindakan Tegas dan Terukur

Drama penangkapan terjadi saat petugas membawa IW untuk pengembangan kasus. Pelaku mencoba melawan dan mendorong petugas demi melarikan diri. Alhasil, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menyarangkan timah panas di betis kanan pelaku.

“Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat menunjukkan TKP. Setelah itu, ia langsung dibawa ke RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja untuk perawatan,” tambah Kapolres.

Motif Judi Online

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IW mengaku beraksi seorang diri. Mirisnya, uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel hasil curian, satu unit sepeda motor, helm, serta jaket hoodie hitam yang digunakan saat beraksi.

Kini, IW telah mendekam di Rutan Polres Bulukumba dan dijerat Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kapolres mengimbau masyarakat, terutama perempuan, agar tetap waspada saat berkendara sendirian di malam hari.(*)

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe