SINJAI โ Tim Resmob Polres Sinjai, Polda Sulsel, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis ATM berinisial AS (31), pada Kamis (25/12/2025).
AS, warga asal Jawa Timur yang bekerja sebagai buruh proyek jalan penghubung Sinjai BaratโBulupoddo, ditangkap setelah menguras saldo rekening korbannya sebesar Rp9,5 juta.
Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, membenarkan penangkapan tersebut saat ditemui di Masjid Polres Sinjai usai melaksanakan salat Jumat (26/12/2025).
โBenar, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku pencurian ATM berdasarkan laporan polisi Nomor LP/318/XII/SPKT/Polres Sinjai,โ ujar Ipda Agus.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, pada Rabu (17/12/2025). Ipda Agus menjelaskan, sebelum kejadian, korban sempat memberikan kartu ATM beserta secarik kertas bertuliskan nomor PIN kepada mertuanya untuk melakukan penarikan uang.
Nahas, saat korban dalam perjalanan pulang ke rumah, dompet yang berisi ATM dan catatan PIN tersebut terjatuh di jalan.
โDompet korban jatuh di jalan. Di dalamnya ada ATM dan kertas bertuliskan PIN. Hal ini memudahkan pelaku yang menemukan dompet tersebut untuk menguras isinya,โ jelas Agus.
Korban yang menyadari dompetnya hilang segera memblokir rekening, namun terlambat. Saldo sebesar Rp9,5 juta telah raib. Merasa dirugikan, korban lantas melapor ke pihak berwajib.
Penangkapan Tanpa Perlawanan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Sinjai segera melakukan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan Desa Tompobulu.
Tanpa membuang waktu, tim bergerak ke lokasi dan mengamankan AS tanpa perlawanan. Saat ditangkap, pelaku terlihat mengenakan kalung perak dan kaus oblong bertuliskan “Ngopi Coy”.
โSaat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut,โ pungkas Ipda Agus. (*)
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 





