SULSEL, — Polisi Lalulintas Menyapa (Polantas Menyapa) Wajib Pajak yang melaksanakan kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraan mereka, di kantor Samsat Makassar I, 12 Oktober 2025.
”Program Polantas Menyapa merupakan program, atensi dari Korlantas Mabes Polri, bertujuan untuk mendekatkan diri ke masyarakat, “kata AKBP. Siska Dwi Marita Susanti, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel kepada Journalist Independent.
Nampak di Fhoto, seorang pria Lanjut Usia (Lansia) di manja pelayanan oleh Polisi Wanita (Polwan) Ditlantas Polda Sulsel. Diketahui, saat ini Gubernur Sulsel mengeluarkan kebijakan pengurangan denda pajak kendaraan, olehnya itu masyarakat antusias untuk melakukan kepengurusan berkas kendaraan mereka.
”Alhamdulillah, Polwan Ditlantas Polda Sulsel, sigap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga terutama yang Lansia, saat ini kantor Pelayanan terutama Samsat Makassar itu dipenuhi masyarakat yang antusias menyambut program Gubernur Sulsel, “lanjutnya.
Program tersebut dijadwalkan akan berakhir Oktober ini, olehnya itu Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel menghimbau masyarakat agar mempersiapkan dan melengkapi berkas kendaraan mereka sebelum melakukan kepengurusan berkas mereka di kantor Samsat.
”Kami berharap agar masyarakat sebelum menuju ke Kantor Samsat yang ada diwilayah hukum Polda Sulsel untuk mempersiapkan, melengkapi berkas kendaraan mereka agar bisa mengefisiensi waktu pada saat mengurus berkas, “tutup Istri dari Wadirlantas Polda Sulsel.