User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Program Bebas Denda Pajak Gubernur Sulsel “Buntu” Oleh Sistem Bapenda Provinsi

SULSEL, — Program pembebasan denda pajak yang digaungkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, diduga “Buntu” oleh sistem yang diterapkan oleh Bapenda Provinsi Sulsel, 08 September 2025.

”Program bebas denda pajak periode September hingga Oktober yang digaungkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, patut kita apresiasi dan acungkan jempol. Akan tetapi, program tersebut disambut baik oleh Bapenda Provinsi Sulsel dengan sengaja menyulitkan Wajib Pajak untuk melakukan kepengurusan berkas mereka, “kata Mansyur Azis, Ketua JOIN SULSEL, kepada Journalist Independent. Com.

Seperti kemarin terjadi pada kantor Samsat Makassar I, dijalan Andi Mappanyukki, salah seorang Wajib Pajak mempertanyakan kebijakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Dikarenakan, Ibu tersebut pada tahun sebelumnya membayar pajak sebesar Rp.3.900.000,—(Tiga Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dan tahun ini dia tetap membayar dengan nominal yang sama.

””Kita semua mengacu ke program ini (sambil memperlihatkan Flyer Gubernur terkait pengurangan denda pajak 9%, tahun lalu saya bayar 3,9, klo memang ada potong A berarti saya membayar dibawah 3,9. Tapi kenapa pembayaran saya tetap, saya dari atas bertanya sudah sesuai dan saya diarahkan lagi kebawah, katanya di Opsys sini sudah terpotong karena total pajak mobil saya 4,9 artinya dinaikkan dulu pajaknya baru diturunkan, berarti ini sama saja dengan HOAX, “terang Ibu yang tidak diketahui identitasnya.

Belum terhenti sampai disitu, Bapenda Sulsel sendiri tidak memberi space kepada wajib pajak untuk melakukan kepengurusan berkas mereka. Di mana kendaraan yang didaftarkan hari itu harus segera dibayar pada hari itu juga, sementara untuk pembagian wilayah Samsat terbagi atas 2 wilayah yakni Makassar I dan Makassar II dan jaraknya lumayan jauh.

”Bapenda Provinsi sendiri tidak memberikan Space kepada Wajib Pajak untuk melakukan kepengurusan, di mana berkas kendaraan yang daftar hari ini harus dibayar hari ini juga. Samsat terbagi atas 2 wilayah Makassar I dan Makassar II jaraknya pun lumayan jauh, di mana Bapenda Provinsi Sulsel hanya memikirkan Pendapatan dan Pemasukan Daerah tanpa memikirkan keselamatan dan nyawa wajib pajak dalam melakukan kepengurusan, “lanjut Ancu, sapaan akrabnya.

Ancu JOIN juga meminta kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebelum menerapkan kebijakan seharusnya memberikan materi kepada Instansi terkait agar tidak terjadi kerancuan pada saat pelaksanaannya.

“Programnya memang untuk masyarakat dan sangat bagus, akan tetapi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebelum menerapkan kebijakan seharusnya memberikan materi ke Instansi terkait agar memberikan akses kemudahan agar tidak terjadi kerancuan pada saat pelaksanaan kebijakan tersebut, “tutup Ancu.

Sponsored · Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe