WAJO, — Satlantas Polres Wajo mengamankan 2 orang pemuda yang membawa 2 buah senjata tajam tradisional jenis Badik, pada gelaran Operasi Patuh diwilayah Tarumpakkae, Desa Ulu, Kecamatan Majauleng, 25 Juli 2025.
“Alhamdulillah, pada hari Khamis, 24 Juli 2025, dijalan Poros Sengkang-Siwa, Kecamatan Majauleng, kami berhasil mengamankan 2 orang Pelajar yang membawa Sajam jenis Badik di bagasi motor, “kata AKP. Riyanda Putra S. Ik, kepada Journalist Independent. Com.
Bersama Kanit Turjawali. Ipda. Fajri, Kanit Kamsel. Iptu. H. Baharuddin, Personil Satlantas Polres Wajo, Personil Polsek Majauleng dan juga Personil Dinas Perhubungan, Kasatlantas Polres Wajo menyerahkan kedua Pelajar berinisial MS (22) Pelajar, warga Lataddonro, Desa Lamata serta MA (17) warga asal Anasaloe, ke Polsek Majauleng untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
”Setelah kami amankan, kemudian kami serahkan ke Polsek Majauleng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, “tegas Riyanda.
Di mana kedua Pelajar tersebut dikenakan Pasal Undang-Undang Darurat yakni Pasal 2 ayat I UU Darurat no 12 tahun 1951.
”Dikenaakan Pasal UU Darurat, “tambahnya.
Ops. Patuh Satlantas Polres Wajo berlangsung aman dan kondusif, di mana tujuan utama dari gelaran Ops Patuh 2025 yakni penggunaan Ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong, melawan arus, mabuk dalam berkendara, melebih batas kecepatan dan plat gantung.
“Kami fokus kepada 8 sasaran khusus gelaran Ops Patuh 2025 ini, “tutup Riyanda.