MAKASSAR, — Suasana di Pasar Sawah memanas setelah sejumlah pedagang melayangkan keluhan atas kenaikan iuran pasca renovasi pasar. Mereka mengaku terbebani oleh biaya sewa yang melonjak drastis, sementara pendapatan justru menurun sejak renovasi dilakukan.
Udin, Wakil Asosiasi Pedagang Pasar Sawah, mengungkapkan bahwa kondisi pasar tak lagi seramai dulu.
“Sebelum renovasi, pasar ini selalu dipenuhi pembeli. Sekarang justru sepi. Pendapatan kami merosot tajam, sementara biaya sewa melambung tinggi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia merinci, kios yang tadinya disewa Rp20.000 per bulan kini harus dibayar Rp100.000. Sementara itu, tarif hamparan yang sebelumnya hanya Rp10.000 – Rp15.000 kini melonjak menjadi Rp75.000 per bulan. “Kami ini pedagang kecil, sangat terbebani dengan kenaikan seperti ini. Rasanya seperti kontrak di rumah sendiri,” keluhnya.
Selain itu, pedagang juga merasa tertekan dengan biaya listrik yang kini dikelola sepenuhnya oleh DP Pasar Makassar. “Biaya listrik per bulan bisa mencapai Rp292.000, dengan perhitungan per kWh sebesar Rp2.250 ditambah biaya beban Rp41.000 dan PPN 11%. Kami benar-benar menjerit,” tambah Udin.
Jalil, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sawa, menilai bahwa kenaikan tarif ini diputuskan secara sepihak. “Tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba saja tarif naik, mau setuju atau tidak tetap dijalankan. Kami merasa tidak dihargai sebagai mitra usaha,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya ancaman dari pihak PD Pasar yang menyatakan bahwa pedagang yang tidak sanggup membayar dipersilakan keluar dari pasar. “Kami ini hanya ingin berdagang untuk menghidupi keluarga, bukan untuk dipaksa menerima keputusan yang tidak adil,” lanjutnya dengan nada kesal.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Pasar Sawa, Arsyad S. Umar, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya meringankan beban pedagang dengan menurunkan iuran harian dari Rp12.000 menjadi Rp9.000.
“Penurunan ini justru untuk membantu pedagang agar tidak terlalu terbebani. Kami memahami kondisi ekonomi yang sedang sulit, sehingga penyesuaian dilakukan secara bijak,” ujar Arsyad saat ditemui awak medis di Jalan Gunung Latimojong. Selasa (18/02/25)
Ia juga membantah anggapan bahwa Pasar Sawa sepi pembeli. “Setiap pagi pasar ini sangat ramai. Kualitas Pasar Sawa sudah kami tingkatkan setelah renovasi, jadi tidak benar jika dibilang sepi,” tegasnya.
Menurut Arsyad, penetapan anggaran sudah melalui persetujuan Pemerintah Kota Makassar, sehingga tidak bisa diturunkan begitu saja. Ia juga menjelaskan mekanisme penagihan bagi pedagang yang menunggak, yaitu melalui Surat Peringatan (SP) bertahap hingga SP3. Jika tidak diindahkan, pengelola akan melakukan penyegelan tempat usaha.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pasar Sawa ditargetkan menyumbang pemasukan sebesar Rp88.401.667 per bulan, yang berasal dari sewa tempat, jasa parkiran, dan iuran harian.
Direksi PD Pasar Makassar: “Pemerintah Sudah Bijak, Pedagang Juga Harus Memahami”
Sukarno Lallo, Direktur Pengembangan Usaha PD Pasar Makassar Raya, mengajak pedagang untuk lebih memahami kebijakan tarif baru. Menurutnya, pemerintah sudah sangat bijak dalam menetapkan tarif.
“Kalau pedagang bisa mendapatkan Rp50.000 per hari, dalam sebulan mereka bisa meraih Rp1,5 juta. Dari jumlah itu, yang mereka bayar ke pemerintah hanya Rp100.000 per bulan. Ini sudah sangat ringan,” ujarnya dengan tegas.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menekan pedagang. “Kalau pedagang untung Rp100.000 per hari, sebulan bisa dapat Rp 3 juta. Tapi saat untung, mereka tidak pernah lapor, giliran tarif naik baru mengeluh,” sindirnya.
Sukarno juga menjelaskan bahwa digitalisasi penagihan diterapkan untuk menghindari kebocoran pendapatan yang sering terjadi akibat ulah oknum kolektor.
Tidak benar kata pedagang bahwa Kami dari DP Pasar makassar tidak pernah mensosialisasi kami sudah mensosialisakan dan saya bisa menghadirkan dan memiliki semua bukti dokumen lengkap,
Saya meminta hadirkan saja pedangannya baru kita duduk bersama supaya semua persoalan yang ada di sana ada solusinya, kita menganggap bahwa ada aspirasi dan laporan dari para pedagang berarti ada masalah, apa masalahnya dan siapa yang bisa menciptakan solusi itu. adalah PD Pasar sendiri agar bisa semuanya merasa adil.
Jadi kesimpulannya hadirkan para pedangannya saya undang kita datang ke sini kita selesaikan bersama masalahnya.
Lutfi, Kabag Pendapatan DP Pasar Kota Makassar, menambahkan bahwa seluruh pengelolaan listrik kini berada di bawah kendali DP Pasar, sehingga tidak ada lagi pelanggan PLN per pedagang. “Ini dilakukan untuk efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan listrik di pasar,” jelasnya.
Kini para pedagang berharap agar PD Pasar dan Pemerintah Kota Makassar bisa lebih bijak dalam menetapkan iuran. Mereka meminta agar tarif kios diturunkan dari Rp100.000 menjadi Rp50.000 per bulan, serta tarif hamparan dari Rp75.000 menjadi Rp30.000 per bulan
“Kami berharap pemerintah lebih peduli dengan kondisi kami. Kalau bisa, turunkan iuran supaya kami bisa tetap berdagang dan menghidupi keluarga,” pinta Jalil dengan nada penuh harap.
Sementara itu, pihak DP Pasar menyatakan siap mengevaluasi tarif yang ada, namun tetap memperhitungkan kebutuhan operasional dan target pemasukan yang sudah ditetapkan.
Dialog antara pedagang dan pengelola pasar diharapkan bisa menemukan jalan tengah, sehingga para pedagang bisa tetap berusaha tanpa terbebani iuran yang terlalu tinggi, sementara pihak pasar tetap bisa mencapai target pendapatan yang telah ditentukan.
Akankah Ada Solusi di Tengah Polemik?
Kisruh soal kenaikan iuran di Pasar Sawa masih menjadi perdebatan panas. Apakah akan ada solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak? Semua mata kini tertuju pada langkah bijak Pemerintah Kota Makassar dalam menyikapi persoalan ini.