LAKSUS Desak Polda Sulsel Jerat Owner SS GLOW UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan Dan Dugaan TPPU

SULSEL, — Owner SS GLOW yang berinisial SD terkesan acuh dan santai terhadap pemberitaan yang beredar selama ini, dimana sebagai Owner dirinya secara sadar telah memasarkan produk diduga tak ber BPOM dan disinyalir mengandung bahan kimia, 19 November 2024.

”Tetapji itu Na pasarkan produknya di IG sama di Tik Tok, coba meki pegang itu produknya, sama persis dengan yang di riview Dokter Oky sama Doktif, “ungkap I, salah seorang sumber kepada Journalist Independent. Com.

Media ini beberapa kali mencoba berupaya mengkonfirmasi Owner SS GLOW, akan tetapi tidak pernah di respon. Dimana pada sampel produk ditemukan Barcode BPOM diduga Palsu, dikarenakan saat dilakukan scanning malah masuk ke dalam platform akun SS GLOW.

Diminta tanggapannya, Ansar selaku Ketua LAKSUS mengatakan bahwa Polda Sulsel harus segera memanggil Owner SS GLOW untuk disikapi. Dimana SD selaku Owner dengan sadar telah memasarkan produk dengan Barcode BPOM ASPAL dan diduga mengandung bahan kimia berbahaya.

”Polda Sulsel harus segera memanggil, memeriksa Owner SS GLOW, karena SD ini diduga telah berani dan sadar memasarkan produk dengan BPOM ASPAL, dan diduga kuat mengandung bahan kimia berbahaya, “terang Ansar.

Selain itu juga Ansar mengakui bahwa Owner SS GLOW dinilai tidak menghargai Undang-Undang, olehnya itu dirinya meminta Polda Sulsel untuk menjerat SD dengan UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan dan juga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

”Owner SS GLOW seolah tidak paham dengan aturan yang ada di negara kita, negara ini berdiri atas dasar Undang-Undang. SD dinilai telah melanggar UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan tentang bahan kimia berbahaya dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), “lanjut Ansar.

Dirinya juga mengakui telah melakukan pertemuan dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) KBP. Deddy Supriyadi S. Ik, untuk membahas hal tersebut. Dirinya juga yakin bahwa Owner SS GLOW menghindar dari Pajak Usaha.

”Saya sudah melakukan pertemuan dengan Dirkrimsus, membahas terkait Skincare Illegal, ini semua harus ditindak tegas, coba periksa Owner SS GLOW apakah dia juga taat pajak, karena usahanya saja berpindah-pindah tempat dan tersembunyi, “tutup Ansar.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!