PANGKEP, — Satuan Lalulintas Polres Pangkep memasang Spanduk Himbauan di beberapa titik Rawan Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), 23 Oktober 2024.
”Alhamdulillah, tujuannya agar para pengendara bisa melihat, membaca kemudian menerapkannya pada saat berkendara, “kata AKP. Suryanto SE, Kasatlantas Polres Pangkep.
Untuk diketahui bahwa jalan Poros Pangkep rawan akan Lakalantas, olehnya itu Kasatlantas Polres Pangkep menempuh segala metode ataupun cara untuk bisa menurunkan grafik Lakalantas diwilayah hukumnya. Olehnya itu, dirinya juga meminta peran serta masyarakat yang melintas, khususnya warga kabupaten Pangkep untuk selalu menaati rambu-rambu Lalulintas.
”Salah satu faktor pendukung terjadinya Lakalantas adalah tidak disiplin, tidak menaati aturan atau rambu-rambu Lalulintas. Kami berharap masyarakat baik yang melintas dan khususnya warga kabupaten Pangkep untuk memulai mendisiplinkan diri sebelum berkendara, “lanjutnya.
Menutup pembicaraan, AKP Suryanto SE, berpesan untuk tetap waspada, konsentrasi, taat aturan berlalu lintas, dimana sanak keluarga selalu menunggu Dirumah.
”Tetap waspada, konsentrasi pada saat berkendara, menaati aturan, disiplinkan diri dan kendaraan, ingat keluarga menanti dirumah, pulang dan pergi dengan selamat, “tutupnya.