SULSEL, — Timsus Narkoba Polda Sulsel dibawah komando AKP. Lumrian Hayudi S. Ik, MH, berhasil mengungkap peredaran bahan baku cairan MDMB-4EN-PINACA atau Ganja Sintetis, pada tanggal 13 Oktober 2024, jalan Wijaya Kusuma, Banta-Bantaeng, Rappocini.
”Kami mendapatkan laporan dimana akan ada pengiriman paket dimana diduga isinya adalah barang haram atau narkotika, “kata AKP. Lumrian Hayudi S. Ik, MH, kepada Journalist Independent. Com.
Timsus kemudian bergerak menuju ke Jalan Wijaya Kusuma, Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, dimana terduga pelaku berinisial AH. Setelah itu, Tim menginterogasi AH dan mengetahui keberadaan barang bukti yang disimpan disalah satu kamar hotel.
”Kami bergerak menuju ke rumah Terduga Pelaku, setelah di interogasi AH mengakui bahwa barang tersebut disimpan disalah satu kamar Hotel, “lanjutnya.
Barang bukti yang berhasil didapatkan yakni paketan berisi 122 botol berbagai ukuran, berisi 1.755 ML cairan diduga berisi MDMB-4eb-PINACA bahan baku utama dalam pembuatan Tembakau Sintetis atau tembakau Gorilla.
”Barang bukti yang kami berhasil dapatkan yakni 132 botol berbagai ukuran, berisi 1.755 ML cairan diduga sebagai bahan baku utama dalam pembuatan tembakau sintetis atau tembakau Gorilla, “tambahnya.
Menurut AH, dirinya mengakui memasarkan bahan baku tersebut melalui media social Instagram, sisa bahan baku lainnya rencana akan dikirim Mimika Baru, Kota Mimika Provinsi Papua, AH dalam pengakuannya menerima barang dari Pulau Jawa.
”Dipasarkan melalui media social Instagram, sisa bahan baku rencana akan dikirimkan ke Mimika Baru, Kota Mimika, Provinsi Papua. AH mengaku mendapatkan barang dari Pulau Jawa, “terang Lumrian.
Menutup pembicaraan, Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel menindak lanjuti kasus tersebut sesuai dengan atensi Dirnarkoba Polda Sulsel yakni mengejar, mengungkap modus operandi dan menangkap jaringan tersebut. Diketahui bahwa omset jaringan tersebut mencapai ratusan juta rupiah, dan berharap agar rantai penyalahgunaan Narkotika dapat terputus lewat pengungkapan tersebut.
”Perintah dari Bapak Dirnarkoba Polda Sulsel untuk mengejar, mengungkap modus operandi jaringan tersebut, menangkap para pelaku, semoga dengan kerja kami ini dapat memutus rantai penyalahgunaan Narkotika di Sulsel, untuk Omset sendiri mencapai ratusan juta rupiah, “tutup Lumrian.