Randis UPTD Samsat Pangkep Nangkring Di Posko Kampanye, Kepala Bapenda Tunggu Reaksi Bawaslu

Screenshot

PANGKEP, — Kendaraan Dinas (Randis) milik Kepala UPTD Samsat Pangkep diduga nangkring disalah satu Posko Pemenangan Calon Bupati, Kepala Bapenda menunggu adanya laporan masuk ke Bawaslu, 17 Oktober 2024.

”Kapan kejadiannya itu, ada Nda saya di video ? Kalo kita mau perpanjang, bisa saja saya bilang klo kita lagi kerja dan ada di depan wilayah itu, siapakah sumber ta?, “terang Andi Cudai, Kepala UPTD Samsat Pangkep saat dikonfirmasi media ini via Whatssapp pribadinya.

Menurut Andi Cudai, Kendaraan Dinas tersebut digunakan sesuai dengan kemauan dan kehendaknya sebagai Kepala UPTD Samsat Pangkep. Dirinya juga memberikan warning kepada media ini untuk tidak membahas Kendaraan yang diberikan oleh Negara untuk keperluan Dinas tersebut.

Screenshot

”Jangan meki terlalu jauh membahas (Kendaraan milik negara), klo kendaraan itu mau-mau ku, seumpamanya ada yang mau pinjam buat ke ALFA, saya kasih. Nanti saya tanya ade’ ku, pernah Nda dia pake itu mobil, mungkin ade’ yang pakai, yang jelas saya ada di video, “kata Andi Cudai.

Dia juga memastikan rangkuman pembicaraan antara media ini dengannya, bahwa kendaraan dinas tersebut tidak pernah di alih fungsikan, tidak di pindah kontrol kan. Dirinya juga tidak menampik apabil ada sanak Family yang meminjam Randis tersebut.

”Saya rangkumkan meki nach, yang jelas kendaraan itu tidak di alih fungsikan, dipindah kontrol kan, kalo keluarga itu mau pake kendaraan, saya kasih, kan bukan ji tindakan kriminal. Kalo kita berbicara aturan, mana aturannya, “lanjutnya.

Andi Cudai menerangkan bahwa tidak ada keuntungan bagi dirinya apabila dia berada disalah satu Pasangan Calon Bupati yang ada di kabupaten Pangkep.

”Kondisinya ini kan lagi suasana Pilkada, lagian juga Nda ada untungnya buat saya. Saya paham posisiku disini, silaturahmi itu bukan Cuman sampai November, “tutup Cudai.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulsel. dr. Reza Faisal Saleh, mengatakan bahwa terkait info tersebut dirinya akan memanggil Kepala UPTD Samsat Pangkep. Andi Cudai, untuk problem Netralitas itu tentunya kewenangan dari Bawaslu untuk menelusuri dan menindak jika ada laporan, dimana sanksinya berasal dari BKN tindak lanjut rekomendasi dari Bawaslu.

”Mobil dinas dinda, bukan Plat Merah karena sekarang di rental dari pihak ketiga. Kapan ?, nanti saya panggil kepala UPTD nya, tapi prosesnya bukan disini, di Bawaslu. Harus ada laporan di Bawaslu, untuk sanksinya dari BKN rekomendasi dari Bawaslu, “jawab Reza.

Hal ini tentunya menjadi masukan bagi Bawaslu untuk menelusuri kemudian mengambil tindakan tegas terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih jika memanfaatkan aset negara untuk kepentingan golongan ataupun pribadi.

Ketua Umum Lembaga Misi Reclasering Republik Indonesia (LMR-RI) Idham Jaya Gaffar saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa Bawaslu harus turun menelusuri dan Kepala Bapenda Provinsi diharap mengambil tindakan tegas untuk mengevaluasi ASN yang tidak netral tersebut, mengganti dengan SDM baru agar suasana atau harmoni Pilkada bisa kondusif.

“Bawaslu harus turun melakukan penelusuran, ada baiknya Kepala Bapenda Provinsi Sulsel, dr. Reza Faisal Saleh, untuk mengevaluasi dan menarik Kepala UPTD Samsat Pangkep dan menggantinya dengan SDM yang netral agar harmonisasi Politik di Kabupaten Pangkep tetap terjaga, “tutup Idham.

 

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!