SULSEL, — Maraknya tambang Illegal dan juga Mafia BBM Illegal di Sulawesi Selatan diduga kuat karena adanya upeti kepada APH, dimana oknum Ditreskrimsus disebut catut nama Kapolda Sulsel, 14 Oktober 2024.
”Infonya Haji yang pemilik tambang kalo setoran ke ibu itu (Oknum Ditreskrimsus) dan ke Kapolda. Jadi ada dua setoran, tapi melalui ibu itu juga, “ungkap P, salah seorang sumber kepada Journalist Independent. Com.
Selain itu, salah seorang narasumber lainnya yang bergerak di bidang Bahan Bakar Minyak (BBM) mengatakan bahwa ada 2 oknum di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tempat dirinya selalu menyetorkan upeti, dan bahkan oknum tersebut mencatut nama besar Kapolda Sulsel.
”Dua orang ji itu klo di Krimsus, ituji R sama A. Dia minta baru dia sebut lagi untuk Kapolda, Na kita tau Kapolda Sulsel Nda mungkin urusi yang beginian, “terang T, saat dikonfirmasi via Whatssapp.
Hingga berita ini diturunkan Oknum berinisial A yang bertugas di SubdIt Tipidter Polda Sulsel berpangkat Kompol, belum memberikan jawabannya saat dikonfirmasi via Whatssapp pribadinya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel menegaskan bahwa siapapun anggota yang melanggar kedisiplinan dan kode etik Polri akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
”Atas nama siapa oknumnya ?, kita pasti proses siapapun anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Polri, “tegas KBP. Zulham Effendy Lubis S. Ik.
Kapolda Sulsel. Irjen. Pol. Yudhiawan Wibisono, Kabid Humas Polda. KBP. Didik Supranoto S. Ik, Dirreskrimsus. KBP. Dedy Supriyadi, juga tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi.