Ditlantas Polda Sulsel, Polrestabes Makassar Dalami Kasus Lakalantas Owner Pallubasa Serigala

Screenshot

MAKASSAR, — Ditlantas Polda Sulsel bersama Unit Laka Polrestabes Makassar semakin mendalami kasus kecelakaan Lalulintas yang mengakibatkan Owner Pallubasa serigala HN serta anaknya MF meninggal dunia, 27 September 2024.

”Sore ini hasil olah TKP bersama Satlantas Polrestabes baru akan di bahas hasilnya, saya serahkan unit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar, “kata AKBP. Amin Toha S. Sos, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, kepada media ini.

Diketahui bahwa mobil Land Cruiser milik HAQ merupakan mobil tangguh di kelasnya, dengan body, kaki-kaki dan sistem sensor pengamanan yang mendapatkan rating pertama dikelasnya. Akan tetapi, kasus kecelakaan di Fly Over pada 25 September kemarin, memperlihatkan kondisi body mobil Land Cruiser remuk akibat menghantam Truck Kontainer DD 8937 MP.

”Kondisi kendaraan rusak parah pada bagian kiri, “tambah Amin.

Ditlantas Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar melakukan analisa terhadap adanya dugaan indikasi kelalaian, kecepatan diatas rata-rata, serta operasional sistem sensor pada Land Cruiser kode B 1539 CJH.

”Ditlantas Polda Sulsel telah memberikan asistensi agar penyidik Satlantas telah Kordinasi pihak terkait, sore ini bersama Tim TAA Ditlantas Polda Sulsel serta Polrestabes Makassar, “lanjut Amin.

Sementara itu Unit Lakalantas Polrestabes melalui Ipda. Darwis, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan untuk tindak lanjutnya masih melalukan kordinasi dengan pihak terkait termasuk dealer resmi Land Cruiser.

”Masih sementara Lidik, untuk sensor penghindar yang tau aktif atau tidaknya bengkel Toyota yang punya kewenangan tapi kami tetap kordinasi, “jawab Ipda. Darwis.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Sulsel AKBP. Amin Toha S. Sos, memberikan kebijakan pemeriksaan lanjut terhadap HAQ dikarenakan keluarga masih dalam suasana duka.

”Penyidik belum mengambil keterangan dari Driver HAQ, pertimbangan masih dalam kondisi berduka, “tutup AKBP. Amin Toha S. Sos.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!