SULSEL, — Sebagai mitra KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk Pilkada 2024, Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (RSP Unhas) memulai pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah di Sulsel, Kamis, 29 Agustus 2024.
Sebagai rumah sakit pendidikan terkemuka di kawasan timur Indonesia, RSP Unhas akan menangani pemeriksaan kesehatan terhadap calon kepala daerah di Pilkada 2024 untuk 11 kabupaten/kota.
Kesebelas kabupaten/kota tersebut, yakni Luwu Utara, Luwu, Bantaeng, Sidrap, Makassar, Maros, Takalar, Toraja Utara, Luwu Timur, Pinrang dan Pangkep.
Ketua Panitia Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon, dr. Abdul Azis, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan kali ini akan lebih menyeluruh dan memakan waktu lebih lama dibandingkan pemeriksaan sebelumnya.
Pada Pilkada di tahun ini, kata Azis, pemeriksaan kesehatan berlangsung selama 11 jam per orang.
“Tahun ini, pemeriksaan kesehatan lebih banyak dan lebih rinci, sehingga diperkirakan akan memakan waktu sekitar 11 jam, berbeda dengan sebelumnya yang hanya sekitar 3 hingga 4 jam,” kata dr. Azis.
Rincian estimasi 11 jam tersebut, yakni 6 jam untuk pemeriksaan fisik, dan 5 jam untuk pemeriksaan psikologi dan kesehatan jiwa.
Dokter Azis menambahkan bahwa pemeriksaan kali ini juga mencakup tambahan prosedur seperti MRI dan materi MMPI yang lebih lengkap untuk menilai kepribadian para calon.
Sebelumnya, RSP Unhas melakukan penandatangan MoU dengan 11 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab/Kota di Sulawesi Selatan sebagai mitra yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kab/Kota untuk memastikan calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2024 memiliki kondisi kesehatan yang prima dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
RSP Unhas sendiri diketahui memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap dan didukung oleh tenaga medis berkompeten, termasuk spesialis dari berbagai bidang.
Dengan demikian, RSP Unhas dipercaya mampu melaksanakan rangkaian pemeriksaan kesehatan yang komprehensif sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPU dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pemeriksaan kesehatan ini meliputi berbagai tes medis, mulai dari pemeriksaan fisik, laboratorium, hingga penilaian psikiatri, dan Psikolog yang semuanya akan dilakukan oleh tim medis RSP Unhas yang berpengalaman.
Proses pemeriksaan berlangsung di Unit MCU terbaru RSP Unhas yang dilengkapi dengan peralatan medis modern dan canggih serta ruangan yang nyaman. Unit MCU ini merupakan bagian dari program Unhas Sehat dimana sehari hari melayani MCU untuk Para dosen dan staf Unhas sehingga pengalaman ini menjadi modal yang baik untuk mendukung suksesnya pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah Ujar Prof.Ichsan selaku Direktur RS Unhas.
Dengan kolaborasi ini, RSP Unhas turut berkontribusi dalam memastikan kelancaran proses demokrasi di Indonesia melalui penilaian kesehatan yang objektif dan akurat bagi para calon kepala daerah.