Jambret Tas, Kurang Dari 24 Jam Resedivis Kembali Diciduk Polsek Panakukang

Screenshot

MAKASSAR, — Seorang Resedivis dengan kasus yang sama, MA (43) alias Bolla kembali diamankan Polsek Panakukang kurang dari 1×24 jam Setelah tertangkap CCTV melakukan aksi jambret terhadap seorang ibu Dijalan Ance Dg. Ngoyo, 24 Juli 2024.

”Sudah diamankan, MA merupakan residivis, tertangkap CCTV saat beraksi Dijalan Ance Dg. Ngoyo, menjambret tas seorang ibu, sekira pukul. 22.30 WITA, “Kata Iptu. Sangkala, Kanit Reskrim Polsek Panakukang.

MA diamankan di kediamannya oleh Tim Reskrim Polsek Panakukang dipimpin oleh Ipda Munawir Amri (Panit I), Ipda Arman Rahim (Panit II). Hasil interogasi terhadap MA, dirinya mengakui telah melakukan aksi yang sama di Tiga tempat berbeda yakni Pinggir Kanal Sukaria, Kuburan China Manggala dan jalan Ance Dg. Ngoyo.

”Panit I dan II kemudian melakukan investigasi dan berhasil mengamankan MA dikediamannnya, sebelumnya telah melakukan aksi di 3 tempat berbeda, yakni Pinggir kanal jalan Sukaria, Kuburan China Manggala dan jalan Ance Dg. Ngoyo, “tambahnya.

Sementara itu Kapolsek Panakukang. Kompol. Muhtari S. Ik, mengatakan bahwa saat ini pelaku bersama barang bukti telah berada di Mapolsek guna pemeriksaan lebih intensif.

”TSK dan barang bukti telah kami amankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih intensif, “tutup Kompol. Muhtari S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!