News  

Ditlantas Polda Sulsel Bakal Tertibkan Truck Bermuatan Besar

Screenshot

SULSEL, — Jajaran Direktorat Lalulintas Polda Sulsel bakal menertibkan kendaraan bermuatan besar, melalui Kasubdit Regident. AKBP. Restu Wijayanto S. Ik, hal tersebut akan ditindak lanjuti ke Kasatlantas kabupaten, 27 Mei 2024.

”Salah satu faktor utama kemacetan di beberapa daerah dan juga menjadi penyumbang terbesar kerusakan jalan adalah kendaraan dengan muatan besar, olehnya itu kami dari jajaran Ditlantas Polda Sulsel bakal melakukan pengechekan kelengkapan kendaraan serta sejauh mana sumbangsih mereka kepada negara,“kata AKBP. Restu Wijayanto S. Ik.

Selanjutnya, Kasubdit Regident akan melakukan kordinasi ke setiap Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) wilayah guna melakukan operasi penertiban agar kendaraan bermuatan besar dapat diverifikasi secara berkala. Baik STNK, Surat Ijin Mengemudi (SIM) pengemudi, kelayankan, Dimensi dan kelengkapan kendaraan.

”Kami akan kordinasi ke Kasatlantas wilayah untuk melakukan operasi agar kendaraan bermuatan besar tersebut dapat diverifikasi secara berkala. Baik dari kelayakan, dimensi dan kelengkapan kendaraan, SIM serta Surat Tanda Nomor Kendaraan mereka, “lanjut Restu.

Diketahui bahwa kendaraan bermuatan besar hampir kita temukan Disetiap sudut ruas jalan, dan menjadi keluhan para pengendara lain. Dimana sebagian pengemudi truck masih ada yang ugal-ugalan tanpa memperdulikan keselamatan orang lain.

”Ini yang menjadi permasalahan di Sulsel, karena banyak pengemudi truck khususnya lintas daerah yang masih memacu kendaraan mereka melebihi batas kecepatan maksimum. Belum lagi muatannya yang tinggi, itu bisa membahayakan keselamatan orang lain, “ungkap Irwan, salah seorang pengemudi.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Regident Ditlantas Polda memastikan akan menertibkan truck yang beroperasi diwilayah hukum Polda Sulsel secepatnya.

”Akan segera kami tertibkan, “tutup AKBP. Restu Wijayanto S. Ik.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!