Ajukan Permohonan Maaf Kapolres Gowa AKBP. Reonald TS Simanjuntak S. Ik Tindak Tegas Oknum Banpol

GOWA, — Kapolres Gowa. AKBP. Reonald Truly Sihomuntal Simanjuntak S. Ik, ajukan permohonan maaf kepada masyarakat terkait adanya insiden yang menimpa seorang siswi berusia 17 tahun, yang diduga diperkosa oleh salah seorang oknum Banpol (Bantuan Polisi) berinisial AB, tepat disamping Posko Jatanras Polres Gowa pada 29 Oktober 2023 sekira pukul. 04.00 Wita.

“Selaku Kapolres Gowa saya sangat menyesalkan dan menyayangkan peristiwa itu, saya pun memohon maaf, dan saya perintahkan Propam Polres Gowa untuk melakukan investigasi dan proses disiplin serta hukuman setimpal para Personil yang lalai, “kata AKBP. Reonald TS Simanjuntak S. Ik, kepada Journalist Independent. Com.

Dirinya pun berjanji bahwa peristiwa tersebut akan menjadi kejadian yang pertama dan terakhir terjadi diwilayah hukum Polres Gowa, kedepannya dia akan melakukan evaluasi para Personil agar tak lalai dalam menjalankan amanah negara.

“Sekali lagi saya berjanji, akan evaluasi serta memperbaiki agar Personil tidak ada lagi yang lalai, “tambah Reonald.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Gowa. AKP. Bachtiar, mengungkapkan bahwa Pelaku berinisial AB telah ditangkap dan diproses tegas. Kelakuan dari AB telah mencoreng nama baik Polres Gowa khususnya jajaran Satreskrim, olehnya itu AB tidak diberi ampun sedikit pun mengingat kesalahannya sangatlah fatal.

“Sudah ditangkap dan diproses, kami pasti tindak tegas. Ini bikin malu dan mencoreng nama baik Polres Gowa, kami pastikan juga tidak ada celah dan ampun bagi AB karena dia sudah buat kesalahan fatal, “papar AKP. Bachtiar.

Senada dengan Kapolres Gowa, AKP. Bachtiar, juga berharap agar kejadian tersebut adalah kejadian pertama dan terakhir, kedepannya para Personil akan dipastikan lebih disiplin.

“Ini kejadian pertama dan terakhir, kedepannya siapapun anggota kami akan disiplinkan agar tidak lalai dalam bertugas, “tutup Bachtiar.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!