User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Tarik Mobil III TSK Ngaku Utusan ADIRA Finance Diamankan Resmob Polda Sulsel

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

SULSEL, —ย Unit I Resmob Polda Sulsel dipimpin Iptu. Sunardi, berhasil mengamankan III Tersangka asal Bulukumba yakni SR (41), MR (41), DD (52) yang mengaku memegang surat kuasa penarikan kendaraan dari ADIRA Finance dan melakukan tindak pidana pemerasaan dan kekerasan terhadapย  pemilik kendaraan bernama Muhammad Arifin, 28 Agustus 2023.

“Berdasarkan LP/B/285/III/2023/SPKT/Polda Sulsel, M. Arifin melaporkan telah terjadinya perampasan dan pemerasan terhadap dirinya yang dilakukan oleh III TSK yakni SR, MR dan DD, “kata Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik.

Ketiganya diamankan ditempat berbeda yakni diย  BTN Sanut Park, jalan Bontomanai dan jalan poros desa Mattoanging, kabupaten Bulukumba. Awalnya M. Arifin mengaku telah membeli I unit mobil merk Daihatsu Sigra dari seorang perempuan bernama Lanny Sri Lestari Sumito seharga Rp. 105.000.000,–(Seratus Lima Juta Rupiah). Dimana mobil tersebut merupakan hasil lelang sesuai putusan pengadilan nomor 109/Pidsus/2020/PN Mks hasil kutipan lelang nomor 119/72/2022 pertanggal 21 Februari 2022.

“Ketiga tersangka diamankan di tiga tempat berbeda, dimana awalnya M. Arifin mengaku telah membeli I Unit mobil hasil lelang berdasarkan putusan pengadilan dan risalah lelang dengan harga Rp. 105.000.000,–(Seratus Lima Juta Rupiah), “tambah Dharma.

SR, MR dan DD, pada tanggak 23 Maret 2023 kemudian melakukan penarikan dengan cara merampas mobil milik M. Arifin dengan alasan mobil tersebut telah menunggak di ADIRA Finance dan BPKB mobil tersebut adalah BPKB palsu.

“Tanggak 23 Maret 2023, ketiganya melakukan penarikan dengan cara merampas mobil tersebut dan mengatakan bahwa BPKB mobil tersebut adalah BPKB palsu, “lanjut Dharma.

Berdasarkan hasul interogasi SR, MR dan DD mengakui telah mengambil mobil dengan cara paksa, mereka juga mengakui bahwa mereka memegang surat kuasa dari ADIRA Finance ke PT Delta Sakti Abadi. Ketiganya kemudian digelandang ke Mako Resmob Polda Sulsel bersama barang bukti sementara SB masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri.

“Hasil interogasi mereka mengakui perbuatannya dengan memegang surat kuasa dari ADIRA Finance ke PT Delta Sakti Abadi, sementara SB pelaku keempat masuk dalam daftar DPO karena melarikan diri, ketiganga digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut, “tutup Dharma.

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe