User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Backup Polda Metro Jaya, Resmob Polda Sulsel Bongkar Illegal Akses Dan Manipulasi Data, II TSK Dibekuk

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

SULSEL, —ย Back up Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda. Abdillah Makmur SE. MH memimpin Unit II Resmob Polda Sulsel mengungkap dan membongkar tindak pidana illegal akses dan manipulasi data seorang pegawai swasta bernama Teuku Arlan Perkasa, warga jalan Pertanian Raya komplek Lebak Bulus, Cilandak, 09 Agustus 2023.

Berdasarkan keterangan Teuku Arlan bahwa pada 04 Agustus 2023 ada kontak Whatssapp nomor 085795002533 dengan fhoto profile dirinya telah meretas akun Instagram dan teleponnya dan ada nomor lain yakni 0822019745717 dan digunakan juga untuk meretas akun Instagramnya. Kedua TSK yang diketahui RP (18) warga asal kampung Simae, kabupaten Sidrap dan AI (21) warga jalan poros Wakka, kabupaten Pinrang, mengancam korbannya akan membocorkan percakapan ke publik dan nomor rekening Bank BRI 034001013499533 atas nama Ilham Hasanuddin digunakan untuk mengirim uang hasil dari pengancaman.

“Berdasarkan keterangan korban bahwa ada dua nomor Whatssapp yang meretas akun Instagramnya dan korban diancam oleh kedua pelaku RP dan AI akan dibocorkan data-datanya ke publik. Pelaku kemudian meminta korban mengirim sejumlah uang ke rekening BRI atas nama Ilham Hasanuddin, “ungkap Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, kepada Journalist Independent. Com.

Korban kemudian mengirimkan sejumlah uang sekira Rp. 12.500.000,–(Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), hasil laporan tersebut tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh identitas pelaku. Pada 09 Agustus 2023, keberadaan para pelaku berhasil diendus, tim gabungan kemudian langsung menuju ke kediaman pelaku AI dijalan Poros Wakka, sementara RP diamankan dijalan Pendidikan kelurahan Bukit Harapan, Kota Pare-Pare. Dari kedua tersangka AI dan RP, tim berhasil mengamankan barang bukti 2 buku tabungan, I unit HP Vivo warna hitam, II unit HP Iphone 14 Pro Max, I Unit HP Poco Phone dan I Unit HP Oppo.

“Korban mengirimkan sejumlah uang, setelah itu tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberada pelaku AI dan langsung melakukan penangkapan dijalan Poros Wakka, Kabupaten Pinrang. Sementara pelaku RP diamankan dijalan Pendidikan, kota Pare-Pare, dari kedua TSK berhasil diamankan beberapa barang bukti, “kata Dharma.

Hasil interogasi RP mengakui perbuatannya telah melakukan illegal akses dan manipulasi data, dimana mereka membeli aplikasi Link Pishing dan kemudian menyebar melalui Facebook dan Instagram. Apabila Link tersebut di klik maka secara otomatis seluruh data akan dipegang oleh pelaku dan setelah mendapatkan uang dari korban mereka kemudian membagikan dengan pembagian komisi 15%.

“Hasil interogasi mereka mengakui perbuatannya, dimana APK mereka beli kemudian disebar melalui FB dan IG, apabila korban meng klik APK tersebut maka secara otomatis kontrol data akan dipegang oleh para pelaku. Setelah mendapatkan uang dari korbannya, mereka langsung mencairkan dengan pembagian sistem komisi 15%, “lanjutnya.

Kini kedua tersangak AI dan RP diserahkan ke Penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut.

“Setelah penangkapan, para pelaku AI dan RP diserahkan ke Penyidik Subdif Cyber Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut, “tutup Dharma.

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe