Bobol Toko Emas Di Pare-Pare, Micca Takluk Ditangan Unit II Resmob Polda Sulsel

SULSEL, — MR alias Micca (30) warga asal jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, takluk dihadapan Unit II Resmob Polda Sulsel usai dirinya membobol toko emas, 27 Juli 2023.

“Benar, MR alias Micca berhasil diamankan oleh Unit II Resmob Polda Sulsel usai menggasak emas di Pare-Pare, “kata Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik.

Berdasarkan LP/B/326/VII/2023/SPKT/RES PAREPARE/Polda Sulsel, tanggal 25 Juli 2023 dengan korban/pelapor Tjiang Weng Tun warga jalan Lasinrang, kecamatan Soreang , kota Pare-Pare. Menurut pengakuan korban, setelah membuka toko dirinya langsung menuju ke dapur, sesaat tiba didapur korban mendengar suara pecahan kaca. Sontak korban berlari kearah depan dan mendapati lemari jualan telah pecah dan emas berupa gelang dengan berat sekira 100 gram telah raib.

“Menurut pengakuan korban, setelah membuka toko, dirinya masuk ke dapur dan mendengar suara pecahan kaca. Sontak korban lari kedepan dan mendapati lemari toko telah pecah dan emas berupa gelang dengan berat 100 gram telah raib, “lanjutnya.

Hasil olah TKP, tim gabungan kemudian memperoleh identitas pelaku yakni MR alias Micca, dan kemudian melakukan penggeledahan dikamar kost pelaku dijalan Benteng, Sawitto, Pinrang. Tim berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya. Sementara MR diketahui berada dijalan poros Pare-Pinrang, tim langsung melakukan penangkapan.

“Hasil olah TKP, Tim gabungan mendapat informasi dan kemudian menuju ke rumah kost pelaku dijalan Lasinrang, sementara MR berada dijalan Poros Pare-Pinrang, “tambahnya.

Menurut pengakuan MR mengakui hasil perbuatannya pada 25 Juli 2023 sekira pukul 08.00 Wita telah membobol toko emas milik Tjiang Weng Tun, sebelum beraksi MR terlebih dahulu memantau toko tersebut menggunakan sepeda motor setelah merasa aman MR lalu memecahkan kaca lemari menggunakan kunci inggris dan menggasak emas di etalase.

Setelah sampai dikosan, MR lalu menggadai gelang hasil aksinya seberat 17 gram dengan rincian 1 gelang hias emas 16 karat. 3 buah gelang emas penyok 20 karat di Pegadaian unit Cempa kabupaten Pinrang dengan total pinjaman Rp. 11.000.000,– dan selebihnya 10 buah gelang emas diserahkan ke orang tuanya dengan alasan gelang tersebut milik pacarnya.

“Hasil interogasi MR mengakui perbuatannya telah menggasak emas di Pare-Pare, kemudian MR menggadai emas 17 gram di pegadaian unit Cempa, Pinrang, dan sisanya 10 buah gelang lagi diserahkan ke orang tuanya dengan alasan milik pacarnya, “ungkap Dharma.

MR juga merupakan resedivis Curanmor dan Curat, barang bukti 7 buah gelang emas, 1 lembar fhotocopy KTP atas nama pelaku, 1 unit HP merk Oppo dan 1 unit motor merk Yamaha Vino untuk kemudian diserahkan ke Mapolres Pare-Pare guna penyelidikan lebih lanjut.

“MR merupakan resedivis Curanmor dan Curat, saat ini pelaku bersama BB diserahkan ke Mapolres Pare-Pare guna penyelidikan lebih lanjut, “tutup Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!