Kapus Tompobulu Jeneponto Diduga Sunat Insentif Nakes, Tipidkor Polda Sulsel Diminta Turun Tangan

JENEPONTO, — Kepala Puskesmas Tompobulu. Sudarmi Salawaty disinyalir telah “menyunat” anggaran yang ditujukan untuk dana insentif tenaga kesehatan (Nakes), hal tersebut diduga dilakukan bersama dengan bendahara Puskesmas, Arny, olehnya itu Tipidkor Polda Sulsel diminta untuk melakukan pengusutan terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, 21 Juli 2023.

“Kami menunggu selama 4 bulan tapi pas pencairan hanya 9 yang mendapatkan dana insentifnya dari 52 orang. Dan kesemuanya PNS, sedangkan 43 orang lainnya tidak mendapatkan haknya, “ungkap Sumber.

Sudarmi Salawaty berdalih bahwa anggaran yang cair sekira kurang lebih Rp.50.000.000,–(Lima Puluh Juta Rupiah) akan digunakan untuk membenahi Puskesmas, dan para Nakes atau anak magang sebelum masuk telah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan penuntutan.

“Itu akan digunakan untuk membenahi PKM kami, sebelum anak magang itu masuk mereka sudah menandatangani surat perjanjian untuk tidak menuntut gaji, upah, insentif atau apapun bentuknya, “jawab Sudarmi kepada Journalist Independent. Com.

Olehnya itu sumber berharap agar Bupati Jeneponto. Iksan Iskandar serta APH khususnya Tipidkor Polda Sulsel untuk turun tangan dan melakukan penelusuran terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan anggaran serta melakukan penindakan tegas.

“Harapan kami agar Bupati Jeneponto serta Aparat Penegak Hukum khususnya Tipidkor Polda Sulsel untuk melakukan penelusuran terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran dan melakukan penindakan tegas, “tutup Sumber.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!