SULSEL, — Penggunaan Handphone pada Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan diakui oleh salah seorang keluarga warga binaan, adanya tarif penggunaan HP diduga berkaitan dengan pengelolaan jaringan Narkoba, 14 Juni 2023.
“Klo satu kali nelfon itu ada biayanya kasian, sekitar Rp. 150.000,–(Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah), lain juga klo Video Call (VC), itu disiapkan biasa sama sipir pada jam tertentu, “ungkap Salah seorang sumber kepada Journalist Independent. Com.
Sumber yang anaknya menjalani hukuman didalam Rutan tersebut diakui pernah berada di Blok sel, dimana Blok Sel tersebut disinyalir masih menggunakan narkoba secara sembunyi-sembunyi.
“Dulu di blok B anakku, tapi pindah ke blok E karena klo di Blok A sampe blok D katanya masih ada yang pake sembunyi-sembunyi, sementara anakku mau sembuh, nda maumi lagi pake begituan, “tambah Sumber.
Menurut sumber, pemindahan blok, penggunaan HP semuanya menggunakan dana. Dan diduga ada koneksi antara Sipir, dimana ada simbiosis mutualisme antara warga binaan dan Sipir.
“Pindah blok, menelfon, VC semua itu pake biaya, koneksi ke Sipir, biasa klo ada Inspeksi Mendadak, langsung diamankan semua barang-barangnya sementara, saling membutuhkan itu didalam, “ungkap Sumber.
Diketahui bahwa Polda Sulsel berhasil mengungkap jaringan narkoba diwilayah Rutan dan Lembaga. Diduga bebasnya pemakaian HP dikalangan warga binaan menjadi faktor utamanya kontrol peredaran narkoba didalam Lapas dan Rutan.
Sementara itu Kakanwil Kemenhumkam melalui proses releasenya mengungkapkan permohonan maafnya.
“Saya selaku Kakanwil sangat memohon maaf kepada masyarakat terkhusus di Sulsel, Insyaa Allah kejadian ini tidak akan terjadi kembali, “papar Liberty Sitinjak.