SULSEL, — Unit I Resmob Polda Sulsel dipimpin Ipda. Sunardi S. Pd, berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian disertai pengrusakan, dijalan Kumala, Tamalate, Makassar, 08 Juni 2023 sekira pukul. 23.30 Wita.
“Benar, keempat pelaku yakni Ayu (30) warga asal Kerung-Kerung, Jamaluddin (38) warga Kerung-Kerung, Dirga (24) warga asal jalan Kalimantan dan M. Djalali Ramadhana (19) Mahasiswa asal jalan Pampang, berhasil diamankan Ipda. Sunardi S. Pd bersama tim, “kata Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, kepada Journalist Independent. Com.
Pelaku diduga masuk kedalam toko 3 MAYA melalui jendela kamar yang dirusak, didalam kamar para pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp. 52.000.000,–(Lima Puluh Dua Juta Rupiah), 4 unit HP masing-masing 1 unut Iphone XR Merah, 1 HP merk Samsung A51, 1 HP Samsung Tab A8 dan 1 HP Xiaomi Redmi berwarna biru.
“Mereka masuk lewat jendela kamar yang dirusak, didalam mereka berhasil mengambil uang tunai dan 4 unit HP, “tambah Dharma.
Para pelaku juga merusak CCTV dengan cara menggunting kabel dan mengambil 7 buah memory CCTV dan dipastikan korban mengalami kerugian sekira Rp. 66.000.000,– (Enam Puluh Enam Juta Rupiah).
“Mereka juga merusak CCTV, mencopot memory sebanyak 7 buah, kerugian CCTV itu berkisar Rp. 66.000.000,–(Enam Puluh Enam Juta Rupiah), “lanjut Dharma.
Berdasarkan informasi, Unit I berhasil mencium keberadaan pelaku yang sedang nongkrong disalah satu Warkop dijalan Kumala. Tim bergerak dan berhasil mengamankan Dirga (24) kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk Djalali (19) dijalan Pampang, dan selanjutnya Ayu (30) juga Jamaluddin (38) turut diboyong.
“Informasinya berada disalah satu warkop dijalan Kumala, Unit I bergerak dan mengamankan Dirga, kemudian pengembangan menuju ke Djalali di Pampang, selanjutnya Ayu dan Jamaluddin turut diboyong, “lanjutnya lagi.
Hasil interogasi, Dirga mengakui membeli HP dari Djalali dengan cara COD sekira Rp. 1.200.000,–(Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). Djalali pun mengakui membeli HP dalam keadaan rusak dari Ayu dan Jamaliddin seharga Rp.400.000,–(Empat Ratus Ribu Rupiah). Djalali memperbaiki HP tersebut dengan biaya Rp.600.000,–(Enam Ratus Ribu Rupiah) lalu dijual via online.
“Hasil interogasi, Dirga mengakui membeli HP tersebut dari Djalali dengan sistem COD sekira Rp. 1.200.000,–(Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). Djalali mengaku bahwa HP tersebut diperoleh dari Ayu dan Jamaluddin dalam keadaan rusak seharga Rp. 400.000,-(Empat Ratus Ribu Rupiah), diperbaiki dengan biaya Rp. 600.000,–(Enam Ratus Ribu Rupiah) lalu dijual via online, “ungkap Dharma.
Saat ini para pelaku bersama barang bukti 5 unit HP Android, I atm BRI, 1 KTP, 1 Dompet cokelat dan uang tunai Rp.1.000.000 hasil kejahatan, digelandang ke Mako Resmob Polda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut.
“Keempatnya dibawa ke Mako Resmob Polda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut, “tutup Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik.