Hasil BPOM CETAR Kosmetik Terbukti Illegal, Propam Polda Gorontalo Terkesan Mandul Hadapi Aipda D Serta GR

GORONTALO, — Cetar Kosmetik melalui chek laboratorium BPOM Gorontalo terbukti illegal, olehnya itu Polda Gorontalo dalam hal ini Bidang Propam untuk segera menindal tegas Aipda D beserta GR, 26 Mei 2023.

“Hasil laboratorium 4 kali diuji oleh BPOM Cetar Skincare terbukti illegal dan berubah warna sebanyak 4 kali, Putih, Pink, Orange dan Hitam, “kata Helmi, kepada Journalist Independent. Com.

Menurutnya, esok (26 Mei 2023) dalam waktu dekat maka Cetar Skincare akan segera ditutup penjualan selamanya.

“Kalo sudah terbukti maka akan ada warning dari instansi terkait untuk penutupan Cetar Skincare dan larangan market, “lanjutnya.

Selanjutnya apabila owner Cetar Skincare jika tidak mengindahkan untuk segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Gorontalo.

“Apabila owner Cetar Skincare dalam hal ini Aipda D dan GR tidak mengindahkan larangan market maka akan diproses hukum, olehnya itu Polda Gorontalo untuk tegas karena sudah ada ketetapan dari Instansi terkait yakni BPOM, “tambahnya.

Bidang Propam Polda Gorontalo hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan dan tindakan terhadap Aipda D dan GR sang istri. Dimana owner Cetar Kosmetik membuat Polda Gorontalo terkesan mandul.

“Belum ada tindakan tegas terhadap Aipda D dan istri GR, mereka ini seolah membuat Propam Polda Gorontalo terkesan mandul dalam menjalankan amanah Undang-Undang, “tutup Helmi.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!