MAKASSAR, — Ustad kondang Das’ad Latief jadi saksi betapa mudahnya dan humanisnya pelayanan Mobil SIMLing Polrestabes Makassar dalam melayani pemohon, tak lupa pula dirinya mengajak masyarakat agar tertib berlalulintas dimulai dengan memiliki Surat Ijin Mengemudi, 28 Desember 2022.
“Saya jadi saksi bos, mudahnya, bae’nya pelayanan di Mobil SIMLing. Biar jago ko bawa motor, jago ko bawa mobil tapi klo nd ada SIM mu, nekkere’ (gugup) jeko klo ada Polisi, “canda Ustad Das’ad Latief.
Didampingi Aiptu. Baskar, Ustad Das’ad Latief memperlihatkan SIM nya yang baru saja dicetak. Menurut Aiptu Baskar, bahwa pelayanan cepat serta humanis berlaku untuk siapa saja pemohon yang datang memenuhi kewajiban mereka sebagai warga negara taat berlalulintas.
“Alhamdulillah, SIM nya bapak Ustad Das’ad Latief memang sudah memasuki tenggang waktu pemakaian dan akan kadaluarsa, maka wajib untuk dilakukan perpanjangan. Sesuai amanah dari Bapak Kapolrestabes Makassar. KBP. Budi Haryanto S. Ik, dan Kasatlantas AKBP. H. Zulhanda S. Ik, bahwa siapapun pemohon yang datang wajib untuk kami proses secara cepat dan humanis, “kata Aiptu. Baskar.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Makassar. AKBP. H. Zulhanda S. Ik, mengatakan bahwa keberadaan mobil SIMLing merupakan bentuk apresiasi jajaran Satlantas kepada masyarakat untuk mendekatkan diri dan melayani dengan responsif dan humanis.
“Alhamdulillah, keberadaan mobil SIMLing merupakan bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang sadar akan pentingnya disiplin berlalulintas. Tentunya, masyarakat dapat lebih mengefisiensikan waktu jika melalui SIMLing, kami ingin dekat dengan masyarakat, melayani secara responsif dan humanis, “tutup AKBP. H. Zulhanda S. Ik.