Diduga Ada Unsur Gelapkan Mobil, Andi Hariyadi Jadikan Propam Polda Sulsel Tempat Parkir

SULSEL, — Diduga ada unsur penggelapan mobil milik ACC Finance, dimana Andi Hariyadi menguasai mobil Yaris dengan No. Pol. DD 2222 XX, kurang lebih 2 tahun lamanya. Dimana mobil tersebut diperoleh dari seorang Ibu Bhayangkari berinisial AM, kini mobil tersebut berada diparkiran Yanduan Provost Polda Sulsel, 01 Desember 2022.

“Itu AM pinjam uangku Rp. 250.000.000,–(Dua Ratus Lima Puluh Juta), dia kasihka ini Yaris sebagai jaminan sambil menunggu dia pulang dari Jakarta, itu pengakuannya AM, waktu menelfon ke saya, “ungkap Andi Hariyadi, di SPKT Polda Sulsel.

Dimana sebelumya, pada saat menyerahkan unit di Bid. Propam, dihadapan Kanit III. AKP. Zaenal, Andi Hariyadi diduga memberikan keterangan palsu kepada pihak Kepolisian. Dirinya mengatakan bahwa unit tersebut sebagai bukti perbuatan dari suami AM yakni Aipda Husein.

“Ini mobil katanya disimpan sebagai barang bukti penyidikan, karena ada andil suaminya itu AM yaitu Aipda Husein, sebenarnya tidak ada hubungannya, “kata Andi Hariyadi, didepan AKP. Zaenal, Jarre (Debt. Collector), media ini.

Dirinya juga mengakui sempat terjadi ketegangan antara beberapa anak media yang mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Andi Hadiyadi sang penguasa mobil di Mapolsek Panakukang. Pihak Debt. Collector mengaku bahwa media tersebut bahkan menghalangi proses dan kinerja mereka.

“Tadi tegang di Polsek karena itu anak media yang mengaku keluarga halangi proses kerja kami, padahal mereka tidak ada hubungan keluarga karena adaji deal-dealan antara mereka dengan Andi Hariyadi klo selesai dibantu itu, “tambah Jarre.

Pihak Debt. Collector sangat menyesalkan Andi Hariyadi selama menguasai mobil tidak pernah melaporkan dan tidak berusaha mencari solusi ke pihak ACC Finance. Dimana mobil tersebut sesuai data, hanya terbayar sebanyak 2 kali angsuran.

“Nd ada niat bae dari Andi Hariyadi, seandainya dia mau bae’ dia laporkan dan cari solusi di ACC Finance. Yang jelas pihak Finance tau kondisi dan keberadaan unit, sesuai data hanya terbayar sebanyak 2 kali angsuran, dari awal nda ada etikad bae’, “lanjut Jarre.

Bahkan AKP. Zaenal, selaku Kanit III sempat beberapa kali menolak untuk mengamankan mobil Yaris tersebut. Dikarenakan ingin mendamaikan suasana serta ingin mengetahui status kendaraan tersebut.

“Kita bicarakan dulu bae-bae, saya nda mau terima klo ada apa-apa dibelakang, yang jelas klo ada hubungannya dengan Anggota Aipda. H, kami terima, tapi klo nda ada kami tidak mau terima, “terang AKP. Zaenal.

Kabid. Propam Polda Sulsel. KBP. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH. MH, saat dikonfirmasi terkait kebenaran status mobil tersebut mengatakan bahwa dirinya menunggu Kanit III kembali dari tugas di Toraja.

“Kita tunggu AKP. Zaenal, dia lagi toraja, “tutup KBP. Agoeng Hadi Koerniawan SH. MH.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!