MAKASSAR, — Baru saja beredar berita terkait adanya insiden melibatkan pengemudi mobil Yaris bernomor polisi DD 2222 XX, tertahan oleh Debt. Collector didepan Mako Polsek Panakukang, 26 November lalu.
Diketahui bahwa mobil Yaris tersebut telah dinyatakan hilang sejak 3 tahun lalu oleh ACC Finance dan hanya terbayar sebanyak 2 kali angsuran. Olehnya itu pihak ACC Finance lewat tim eksternal mulai melakukan pencarian unit dan ditemukan disekitaran Mall Panakukang.
“ini mobil sudah 3 tahun pencarian om, dan hanya terbayar sebanyak 2 kali. Terhitung prematur, dan kami membawa surat dan kuasa untuk mengamankan unit, “kata Jarre, salah seorang Eskternal dari ACC Finance.
Tim Eksternal dari ACC Finance mengaku kesal karena adanya upaya dari beberapa oknum media menghalangi tugas mereka. Dimana mereka mengaku sebagai keluarga daripada Andi Hariyadi sang penguasa mobil.
“Kami ini bekerja, tapi ada media yang mencoba menghalangi kami, mereka mengaku keluarga Andi Hariyadi. Sedangkan itu mobil Yaris bukan atas nama Debitur, unit itu pernah ditransaksikan oleh sindikat penjualan mobil, “tambah Jarre.
Andi Hariyadi selaku penguasa mobil mengaku bahwa dirinya menjadi korban daripada seorang Ibu Bhayangkari berinisial AM, dan suaminya Aipda. HN. Mobil Yaris tersebut dijaminkan oleh AM kepada Andi Hariyadi atas utang sekira Rp. 250.000.000,–(Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan bukan merupakan bukti dari hasil perbuatan sepasang suami istri tersebut.
“Itu ada uang yang dia ambil AM, 250 Juta. Dia kasihka ini mobil Yaris untuk sementara. Yang bermasalah itu mobil Fortunerku karena Aipda. HN yang jual ke Showroom mobil H. Rahim yang di Fly Over. Ada buktinya semua, “ungkap Andi Hariyadi, saat ditemui diruang Kanit III Propam Polda Sulsel.
Andi Hariyadi juga mengungkapkan bahwa dirinya meminta bantuan para media dan menjanjikan akan memberikan sejumlah dana apabila uang miliknya dikembalikan dan memberangkatkan anak media untuk Umroh.
“Mintaka bantuan, kita bantumeka nanti klo berhasil saya kasih Umrohki, “tambah Andi Hariyadi.
Saat ini, mobil Yaris DD 2222 XX masih berada diparkiran Propam Polda Sulsel. Untuk dilakukan tindak lanjut keterikatan bukti tersebut dengan perbuatan Aipda HN dan istrinya AM.
“Besok saya chek, “jawab KBP. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH. MH, Kabid Propam Polda Sulsel.