SULSEL, — Empat orang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba terjaring Ops. Penegakan dan Penertiban (Gaktib) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, masing-masing terindikasi positif mengkonsumsi narkotika, 23 November 2022.
Informasi yang dihimpun keempat anggota Satresnarkoba tersebut yakni Aiptu SN, Briptu KN, Briptu AP dan Bripda KH. Hasil tes urine mengatakan positif mengandung Methapetamine dan Amphetamine.
Sementara Kasat Narkoba Polres Bulukumba. AKP. Suardi, yang masih seumur jagung menjabat di Bumi Panritta Lopi, tidak menggubris pertanyaan media ini dan memilih tutup mulut.
Sama halnya dengan Kapolres Bulukumba. AKBP. Suryono Ridho Murtedjo S. Ik, juga memilih bungkam dan tutup mulut saat dikonfirmasi via Whatssapp pribadinya.
Kepala Bidang Profesi Dan Pengamanan (Kabid. Propam) Polda Sulsel yang dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut kemudian menegaskan bahwa dalam penegakan kedisiplinan dan pembersihan Institusi Polri tidak akan tebang pilih dan akan menindak tegas para pelanggar.
“Informasinya betul dan kami dari Bid. Propam Polda Sulsel tentunya akan menindak tegas siapapun pelanggarnya sesuai dengan atensi pimpinan tertinggi Polri dan Polda Sulsel. Tanpa tebang pilih dan pilih kasih, sanksi tegas dan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sebagai Punishmentnya, “tutup KBP. Agoeng Hadi Koerniawan SH. MH.