User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Bawa Shabu, Warga Sidrap Diamankan Subdit II Ditnarkoba Polda Sulsel

SULSEL, —ย Subdit II unit 4 Ditnarkoba Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kanit 4. AKP. Maulud, berhasil mengamankan seorang warga jalan Melati, Lalabata, kab. Sidrap berinisial SPR, (07/08/2022) sekira pukul. 18.30 Wita.

“Alhamdulillah, kerja keras Personil dilapangan, SPR diamankan bersama I Sachet Shabu dengan berat 1,87 Gram dan I buah HP, “kata KBP. Doddy Rahmawan S. Ik, Dirnakorba Polda Sulsel.

Untuk selanjutnya SPR dibawa ke Mako Ditnarkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut, Pasal yang disangkakan kepada SPR yaitu Pasal 114 (ayat I), Pasal 112 (ayat I) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

“Personil kemudian membawa SPR ke Mako Ditnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, SPR akan dikenakan Pasal 114 dan 112 (ayat I) UU Narkotika No.35 Tahun 2009, “tutup KBP. Doddy Rahmawan S. Ik.

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe