Lewat Penyuluhan Hukum Kacabjari Camba Andi Baso Sulolipu SH, Warning Kepala Desa Untuk Bijak Gunakan ADD

MAROS, — Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Camba, Andi Baso Sulolipu Amir SH bersama Kasubsi Pidum Pidsus Fransisca Ria SH, Jaksa Fungsional Ahmad Arif Hidayat SH dan seluruh staff Kejaksaan Negeri Cabang Camba melaksanakan penyuluhan hukum kepada perangkat desa didesa Padaelo, tepatnya di Aula Balla Ewako.

Giat penyuluhan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur perangkat desa dibidang hukum dalam rangka pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang dihadiri seluruh perangkat desa, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan umum, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan beberapa warga setempat.

Andi Baso Sulolipu Amir SH, menitipkan amanah kepada seluruh peserta penyuluhan yang hadir agar Kepala Desa bertanggung jawab atas penggunaan DD dan ADD, dan berhati-hati dalam pengelolaannya agar tidak terjerat hukum.

“Saya menitipkan pesan agar berhati-hati dan jangan main-main dengan alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), karena desa diberikan oleh Pemerintah untuk kepentingan masyarakat banyak bukan untuk kepentingan pribadi. Sebab sudah banyak Kepala Desa yang masuk penjara karena menyalahgunakannya, “tutup Andi Baso Sulolipu Amir SH.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!