PANGKEP, — Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Pangkep, Andi Sundari, berhasil membawa UPTD Samsat Pangkep menempati urutan ke 12 pencapaian target pajak daerah untuk tahun 2021 kemarin.
“Alhamdulillah, tahun kemarin kami lewati dengan sangat luar biasa. Kerjasama antara tiga fungsi yakni Polri, Jasa Raharja dan Bapenda untuk mencapai target Pajak Daerah dari kendaraan bermotor berhasil kami lampaui, “kata Andi Sundari, (25/01/2022).
Total pencapaian sekira kurang lebih Rp. 41.086.590.000,- (Empat Puluh Satu Milyar Delapan Puluh Enam Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah). Berhasil dilampaui seiring dengan penghapusan denda pajak yang diterapkan oleh Bapenda Sulsel tepat seminggu sebelum pergantian tahun.
“Alhamdulillah total target kurang lebih 41 Milyar berhasil kami raih, dimana waktu yang tersisa hanya kurang lebih seminggu, “lanjutnya.
Kedepannya Andi Sundari mempunyai pemikiran luar biasa untuk bisa menaikkan kembali target pajak daerah dengan cara masuk ke tengah-tengah masyarakat.
“Insyaa Allah untuk kedepannya kami mempersiapkan Samsat masuk pasar guna lebih memaksimalkan pencapaian target kami, dan turun ke tengah masyarakat adalah hal yang efektif, “tutup Andi Sundari.