MAKASSAR, — Dalam rangka tindak lanjut surat keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor 377 Tahun 2021 tentang penetapan mata kuliah wajib Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar sebagai Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Komite Penjaminan Mutu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin menyelenggarakan Workshop Implementasi Mata Kuliah Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Senin (21/06/2021).
Workshop dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Antara dan diikuti oleh para wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Kasubag Tata Usaha dan Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Tim KPM dan GPM masing-masing jurusan lingkup FEBI UIN Alauddin.
“FEBI Uin Alauddin Makassar siap menindaklanjuti surat keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar nomor 377 tahun 2021. Sebelum Workshop ini diselenggarakan melakukan kegiatan pemetaan Kurikulum Fakultas yang dikembangkan untuk menunjang visi misi, “kata Prof. Dr. H. Abustani Ilyas M. Ag.
Suksesnya program tersebut merupakan garda terdepan untuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pendidikan. Sehingga program studi memiliki peran yang sangat besar dalam proses berjalannya MBKM di FEBI UIN Alauddin Makassar.
“Dengan dilaksanakannya Workshop ini diharapkan berbagai masalah yang timbul dapat diminimalisir dan didiskusikan bersama, “tutup Prof. Dr. H. Abustani Ilyas M. Ag.