User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Penetapan Tersangka Dugaan Suap Berjamaah Dinas PSDA Bulukumba Senilai 49 Milyar Di Kejati Sulsel ‘Abu-abu’

SULSEL, — Penetapan Tersangka dugaan kasus suap ‘berjamaah’ Anggaran Dinas PSDA Bulukumba 49 Milyar, pada Kejaksaan Tinggi Sulsel, terbilang ‘Abu-Abu’ dan belum menemui titik terang.

Dimana AI, telah ditetapkan sebagai Tersangka usai dirinya menerima surat penetapan oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel. Kasi Penkum Kejati Sulsel. Aidil, membenarkan hal tersebut.

“Betul, sudah tersangka AI (Inisial), ” kata Aidil, via Whatssapp (20/03/20201).

Sementara untuk peran daripada AI dan juga kemungkinan adanya penetapan tersangka lain, Kasi. Penkum. Aidil, tidak menjawab hingga berita ini diturunkan.

Dari hasil temuan surat kuasa yang dibawa oleh AI dan melakukan penyerahan di Hotel Borobudur Jakarta (02/08/2020), dimana AB, GS selaku pemberi kuasa menyerahkan dana sebesar Rp.800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah), dimana poin kedua surat kuasa tersebut, dana tersebut diterima AI atas perintah dari Bupati Bulukumba A. M. Sukri Andi Sappewali.

“Kiranya Kejaksaan Tinggi Sulsel harus transparan dalam mengungkap kasus ini, apabila ada oknum yang terlibat, harus ditetapkan juga sebagai tersangka. Ini belum jelas, terperiksa itu sekitar 8 orang, yang ditetapkan tersangka 1 orang, abu-abu namanya,  “ungkap S. Salah seorang narasumber.

 

 

Sponsored · Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe