Operasi Gabungan Satpol PP Dan Polsek Benteng Berhasil Amankan Pengguna Lem Fox Dan Pelaku Judi

SELAYAR, — Diawali dengan apel bersama Personel Polsek Benteng dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Markas Komando (Mako) Polsek Benteng dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Ops. Cipkon) yang kondosif di Kota Benteng Sabtu (22/2/2020).

Kapolsek benteng AKP Rahman dalam Acara Pengarahan Pimpinan (APP) sebelum melaksanakan Oprasi Cipkon menyampaikan terima kasih kepada Kabid Trantib Andi Eka Putra Rindam bersama Anggota dan mengajak untuk bersama sama menjaga kamtibmas dikota benteng dan sekitarnya.

“Operasi yang akan kita laksanakan yaitu penyakit masyarakat seperti Miras, Prostitusi, Judi dan penyalahgunaan obat dan lem Fox bagi anak anak, “kata AKP Rahman.

Dengan sasaran operasi adalah mengecek dan mengontrol rumah Kost yang ada diwilayah Kel Benteng Utara, Kel Benteng, dan Kel Benteng Selatan dalam operasi.

Dan hasilnya, gabungan Polsek Benteng dan Satpol PP berhasil menemukan 2 (dua) orang yang sedang minum Ballo (jenis tuak lokal), yakni berinisial SRN dan A W, menemukan Satu orang anak dibawah umur yg sedang mengisap Lem Fox yakni anak bernama FL, menemukan 4 (empat) orang yang sedang main judi domino dengan taruhan kelereng, Rp. 1000,- per 15 biji kelereng dan berhasil mengamankan BR, SPR, FJR dan MRN.

Masing-masing yang didapat baik minum tuak mengisap lem fox, main judi kelereng, dibawa ke Mako Polsek Benteng untuk membuat Surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kepala Lingkungan Bua Bua Timur Muh. Ali saat bertemu dengan awak media mengatakan kegiatan operasi yang dilaksanakan Polisi dan Pol PP sangat bagus untuk menjaga perbuatan maksiat, mabuk mabukan dan paling penting yaitu anak anak mengisap lem agar dijaga, kasihan generasi penerus kalau rusak dari kecil.

“Baguski pak klo ada operasi begini, setidaknya bisa aman. Dan anak-anak yang isap lem juga bisa kita jaga, kasian klo rusak dari kecil, “ucap Muh. Ali.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!