SIDRAP, — Kanit Regident Samsat Sidrap Iptu Rusdi Yunus SH, sebelumnya menjabat Kanit Regident Samsat Pinrang menerapkan hal yang sama pada sistem pelayanan kepada wajib pajak di kantor Bersama Satu Atap (Samsat) Sidrap.
Diakuinya, bahwa pelayanan humanis kepada wajib pajak adalah hal utama. Dimana sebagai Satuan Regident bagian pelayanan tugasnya adalah melayani, dikarenakan wajib pajak yang datang ke kantor tersebut adalah warga masyarakat yang sadar akan kewajiban mereka.
“Apa yang saya sampaikan kepada rekan-rekan, baik itu dulu waktu di pinrang saya bawa kesini juga. Dikarenakan, hakikatnya kita adalah pelayan masyarakat. Tugas kita adalah melayani wajib pajak, dan wajib pajak ke kantor ini adalah orang yang sadar akan kewajiban mereka, “kata Iptu Rusdi Yunus SH.
Selain itu juga dirinya menambahkan, apabila berkas kepengurusan telah sesuai prosedur yang ada dan siap proses, maka kewajiban satregident adalah memproses dengan cepat agar efisiensi waktu daripada wajib pajak bisa dimanfaatkan oleh mereka.
“Klo berkas lengkap dan sesuai prosedur, maka kewajiban kami adalah memproses berkas dengan memanfaatkan efisiensi waktu agar masyarakat bisa melakukan aktivitas mereka yang lain setelah berkas mereka selesai, “lanjutnya.
Samsat Drive Thru, Samsat Door to Door adalah bentuk pelayanan Satuan Regident Samsat Sidrap kepada masyarakat khususnya Kabupaten Sidrap.
“Alhamdulillah, kami optimalkan dan maksimalkan Samsat Drive Thru, Samsat Door To Door agar wajib pajak khususnya warga kabupaten Sidrap bisa merasa lebih terlayani dengan baik, “tambahnya.
Salah seorang warga yang pada saat itu berada di kantor Samsat Sidrap untuk kepengurusan pembayaran pajak kendaraannya, mengaku sangat berterima kasih dengan pelayan cepat dan juga humanisnya Satregident Samsat Sidrap.
“Alhamdulillah kak, cepat selesai. Karena mauka ke kampus kak di Pare-Pare baru buru-buru ka. Jadi langsungka kesini, ehh..ternyata cepatji, bae-bae juga bapak Polisinya, “kata Annisa salah seorang Mahasiswi
(Ukhie)