BONE, — Satuan Petugas (Satpas) SIM Polres Bone mulai mengawali pelayanan pembuatan Smart SIM untuk pemohon SIM baru dan perpanjang, Senin (11/11/2019).
“Pemberlakuan Smart SIM sudah mulai dicetak hari ini tampil dengan banyak kelebihan, diantaranya bisa untuk E-Money diisi saldo maksimal Rp 2 juta dari ATM mapun minimarket, atau melalui bank yang sudah ditunjuk yaitu BNI, BRI dan Mandiri, “kata AKP Muhammad Thamrin SE.
Lebih lanjut AKP Muh Thamrin SE menjelaskan, keunggulan keunggulan dari pada Smart SIM bisa sebagai alat transaksi, pembayaran tol elektronik (E Tol) hingga mencatat data forensik pemiliknya.
“Di dalamnya terdapat kartu chip, dimana chip tersebut menyimpan data elektronik pemiliknya mulai dari identitas kependudukan sesuai E-KTP hingga data forensik pengemudi serta data pelanggaran lalu lintas, “tambahnya.
Menutup pembicaraan, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bone AKP Muh Thamrin SE, menuturkan bahwa Smart SIM mempunyai chip yang dapat selalu memonitoring pemiliknya ketika melakukan pelanggaran.
“Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas itu tercatat pada chip kartu dan server kita,saya mengimbau kepada masyarakat agar dengan sadar diri membuat SIM sebagai kelengkapan surat-surat berkendara roda dua maupun roda empat, “tutup AKP Muh. Thamrin SE.
(Iwan Hammer)