Jelang Eksekusi 20 Rumah Di Massumpu LSM Lamellong Kawal Ketat Aspirasi Warga

BONE, — Ratusan warga Kelurahan Massumpu, jalan Andi Pangerang Pettarani, mendatangi Kantor DPRD Bone di kompleks GOR Lapatau, Kelurahan Macanang Tanete Riattang Barat. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi dan meminta keadilan, agar eksekusi 20 rumah warga Kelurahan Massumpu, di tunda dulu, Senin (04/11/2019).

Andi Arman dan Muh.Rusdi yang mewakili masyarakat Massumpu, untuk menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Bone Sulawesi Selatan.

“Apa bila eksekusi terjadi maka warga Kel.Massumpu tersebut mau kemana?
Sedangkan lahan tersebut sudah di tempati sejak dari nenek moyang kami hingga saat ini,sekitar 100 tahun lebih, “kata Arman dan Rusdi

Arman juga mengungkapkan bahwa warga Massumpu siap untuk bertaruh nyawa apabila eksekusi terhadap rumah mereka benar-benar dilaksanakan.

“Dan warga Massumpu siap mempertaruhkan nyawanya, hidup atau mati apa bila eksekusi benar benar dilaksanakan pada hari Rabu esok, “ucap Andi Arman dengan nada tinggi.

Eksekusi rencananya akan dilaksanakan pada lusa nanti, Rabu (06/11/2019) menurut Rusdi hal tersebut harus dilakukan mediasi terlebih dahulu.

“Eksekusi yang rencananya dilaksanakan Rabu esok (06/11/2019) agar kiranya ditunda, dan ini perlu dilakukan cara-cara mediasi supaya rumah warga tersebut tidak di eksekusi dulu,”lanjutnya.

Dua Anggota DPRD Bone yang menerima aspirasi warga yakni, Andi Muh. Salam dan Ade Ferri. Kemuduan aspirasi warga Kelurahan Massumpu, Tanete Riattang tersebut dikawal oleh Ketua LSM lamellong Bone Muh Rusdi.

“Dan kami akan segera menyampaikan aspirasi warga masyarakat ini kepada Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan SE,MM, mengenai tuntutan warga Kelurahan Massumpu, “tutup Andi Muh. Salam dihadapan para warga yang duduk di dalam gedung Badan Anggaran (Banggar) DPRD kab Bone.

(Iwan Hammer)



error: Jangan Asal Comot Bro!!!